PASURUAN, Tugujatim.id – Sudah sekian lama dunia dilanda wabah virus Covid-19, sampai saat ini, upaya terus dilakukan baik dari tingkat pemerintah pusat maupun tingkat bawah, seperti ibarat gayung bersambut upaya tersebut terus dilakukan.
Seperti halnya yang dilakukan Kodim 0819/Pasuruan dengan mengerahkan personel Babinsa jajarannya terus berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 mulai dari melakukan himbauan sampai operasi penegakan disiplin bersama aparatur desa.
Selain mensosialisasikan tentang protokol kesahatan, para Babinsa yang ada di wilayah juga mengimbau kepada semua lapisan masyarakat tentang larangan untuk mudik di saat lebaran tahun ini dikarenakan masih adanya wabah virus corona. Hal ini di khawatirkan akan menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran wabah Covid-19.
Demikian yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 0819/23 Sukorejo Serka Saniman disela-sela kegiatan rutinnya saat melakukan operasi disiplin pemakaian masker di sekitaran Pasar Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Selasa (27/04/21).
Bersama rekannya, ia juga menyampaikan imbauan larangan mudik saat lebaran nanti kepada warga yang melintas di jalan wilayah pasar tersebut.
”Larangan mudik akan mulai pada tanggal 22 April sampai dengan 24 Mei 2021. Sebelum dan sesudah waktu tersebut, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu,” kata Saniman melalui pengeras suara.
Selain disampaikan melalui pengeras suara, sosialisasi juga disampaikan dalam bentuk spanduk yang dipasang di sejumlah titik di wilayah Pasuruan Raya.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan edukasi kepada masyarakat terkait adanya larangan mudik Lebaran tahun ini dan juga meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.