MALANG – Pasangan Bakal Calon (Bacalon) Bupati Malang dari jalur independen, Heri Cahyono dan Gunadi Handoko, yang diusung organisasi Malang Jejeng menampik tudingan dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) bahwa 16.000 syarat dukungan mereka telah gugur.
Ketua Tim Kerja Malang Jejeg, Sutopo Dewangga mengatakan jika Koordinator Divisi Penanganan Bawaslu Kabupaten Malang, George da Silva, tidak mengamini hasil sidang pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang.
“Pada tanggal 21 Juli 2020 lalu saat sidang pleno KPU, bahwa pasangan calon Bupati Malang yang diusung Malang Jejeg telah sah mendapatkan dukungan 72.000 sekian. Tapi pada tanggal 23 Juli 2020, George da Silva selaku Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kabupaten Malang justru menyampaikan hal yang berbeda,” terang Sutopo, Selasa (18/08/2020).
Malang Jejeg mengaku keberatan dengan pernyataan George yang mengatakan jika 16.000 syarat dukungan dari calon independen gugur karena pemilik KTP tidak merasa mendukung.
“Dia menyampaikan bahwa ada dugaan 16.000 dukungan dari Bakal Pasangan Calon yang diusung dari jalur independen adalah palsu,” terangnya.
Dan hingga saat ini pihak Bawaslu tidak memiliki itikad untuk mengklarifikasi statement tersebut. “hingga saat ini George da Silva tidak pernah mengklarifikasi pernyataannya itu benar atau tidak. Ia juga tidak menggunakan hak jawabnya untuk mengklarifikasi itu,” ungkapnya.
Menurut Sutopo, akibat statement tersebut membuat struktur organisasi Malang Jejeg menjadi goyah. “Sehingga dari hal itulah kami ditegur oleh senior kami dan struktur organisasi bahwa mereka meyakini apa yang disampaikan Goerge itu benar,” jelasnya.
“Atas hal itulah juga menimbulkan kerugian bagi kami, diantaranya adalah rontoknya struktur kami di desa yang mengundurkan diri,” sambungnya.
Oleh sebab itu, pria yang identik dengan udeng kepala ini menyebut George mengingkari hasil sidang pleno KPU Kabupaten Malang. “Dimana George juga hadir dalam sidang pleno tersebut tetapi 2 hari setelah itu dia justru mengingkari,” ucapnya.
“Untuk itu hari ini kami melakukan aduan pada Polres Malang, Insyaallah juga kepada DKPP. Karena menurut kami George tidak profesional sebagai penyelenggara khususnya Bawaslu,” tegasnya.
Sementara itu, Bakal Calon Bupati Malang dari jalur independen, Heri Cahyono menegaskan tidak akan tunduk.
“Bagi saya, saya tidak akan tunduk dan tidak akan takluk sama siapapun. Jadi, rumah untuk takut itu hilang, kita hanya takut pada Allah SWT,” tegasnya.
Menurutnya ini adalah perjuangan untuk memperbaiki Kabupaten Malang. “Jadi ini keikhlasan, termasuk teman-teman yang berjuang agar Malang ini bisa jejeg. Untuk perjuangan ke sana, kami menyadari dari awal bahwa perjuangan itu tidak akan mudah,” ungkapnya.
“Ombaknya pasti banyak, untun itu kami sudah siap. Karena itu kita persiapkan lewat jalur hukum berupa himbauan moral pada pihak-pihak yang tidak menginginkan Malang Jejeg,” lanjutnya.
Terakhir, pria yang akrab disapa Sam HC ini menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada tim hukum Malang Jejeg. “Saya serahkan nanti sepenuhnya pada tim hukum dalam 2 hari ini,” tutupnya.
Reporter: Rizal Adhi Pratama
Editor: Gigih Mazda