MALANG, Tugujatim.id – Warga Kota Malang, Jawa Timur, kembali dibuat resah oleh ulah pembalap liar yang menggunakan jalan raya sebagai ajang balapan. Balap liar di Kota Malang sempat terjadi di Jalan Raya Letjen S Parman Kota Malang, pada Sabtu (7/1/2023) dan Minggu (8/1/2023).
Hal ini ramai diperbincangkan warganet melalui media sosial Twitter. Dalam unggahan tersebut, nampak para pembalap liar yang tengah bersiap melakukan balapan. Padahal, masih terdapat kendaraan lalu lalang. Pembalap liar memanfaatkan salah satu sisi SPBU S Parman untuk memarkir kendaraannya sembari bersiap balapan.
Pihak berwajibpun langsung menindak tegas para pelaku dengan melakukan razia dan menyuruh pelaku membuka baju seraya mendorong motor sembari jalan kaki. Dalam unggahan akun resminya, petugas Polresta Malang Kota juga menghukum para pelaku dengan push up.
Pembalap Liar yang Tak Kunjung Jera
Walau telah dihukum pihak kepolisian melalui unggahan pada 7 Januari, tepatnya pukul 18.16 WIB, warganet kembali melaporkan adanya balap liar pada tanggal 8 Januari dini hari.
Dalam tangkapan layar CCTV memperlihatkan kondisi Jalan Raya Letjen S Parman yang masih ramai pada pukul 00.55 WIB, dini hari. Di sudut salah satu sisi dekat SPBU, nampak tiga orang pembalap liar sedang bersiap. “Ngece (mengejek) balap liar e,” tulis akun @AtoLtoPtoQ. Unggahan inipun telah dilihat hingga 2.305 kali.
Warganet Minta Polisi Lebih Tegas pada Pelaku Balap Liar
Masyarakatpun mengeluhkan kurang tegasnya pihak berwajib dalam memberi hukuman agar para pelaku bisa jera. Akun @Winda Carmelita misalnya. Dalam cuitannya menaggapi kejadian tersebut, ia berujar bahwa hukuman yang diberikan jangan hanya push up.
“Hukuman kok push up, Pak. Ya mana kapok. Motornya disita, kerja sosial 6 bulan minimal bantu nyapu jalan subuh, disuruh berkelompok bikin tugas yang impactnya ada buat masyarakat. Misal bantu UMKM bikin branding, bangun gapura,” tulisnya
Senada, akun @gerimisae dalam komentarnya juga menyebut bahwa tindakan polisi tersebut kurang tegas. “Halah kurang teges hukumane,” tulisnya.
Bukan hanya soal ketegasan, masyarakat dan pengunjung hotel di sekitar lokasi balap liarpun melaporkan keresahaanya karena terganggu dan tidak bisa istirahat dengan tenang saat malam hari.
Akun @sazaleaa misalnya, ia berujar bahwa suara bising begitu terasa dari Alimar Hotel, tempatnya menginap. “Ngerasain bgt pas nginep di Alimar Hotel deket Pasar Besar. Semaleman susah tidur soalnya kedengeran suara balap liar ini,” tulisnya.
Begitu pula dengan keresahan yang diungkapkan akun @krisnhamantya. “Ngapunten (mohon maaf) ndan, yang pakek knalpot brong itu juga di tindak ndan. nganggu banget, apalagi malem-malem waktu nya orang istirahat,” tulisnya.
Dalam unggahan twitternya, Polresta Malang Kota menegaskan bahwa tak ada yang membenarkan adanya balap liar di jalan raya sebagai fasilitas umum.
“Sudah berkali-kali kami katakan bahwasannya jalan raya itu digunakan bersama. Balapan liar di jalan umum seperti itu sudah jelas salah dan tidak ada yang membenarkannya. Tolong kerjasamanya ya. Demi keamanan dan kenyamanan kita semua,” tulis akun resmi tersebut tentang kejadian balap liar di Malang.