KEDIRI, Tugujatim.id – Satlantas Polres Kediri bersama Polsek Ngasem mengamankan puluhan sepeda motor yang diduga digunakan balap liar. Motor tersebut diamankan sebagai hasil dari razia balap liar di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG),Kediri, Sabtu (19/3/2022) malam hingga Minggu (20/3/2022) dini hari.
Kasat Lantas Polres Kediri, AKP Firdaus Canggih Pamungkas, mengatakan hal itu berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah karena aksi para pemuda yang melakukan balap liar dengan cara menutup jalan.
Apalagi knalpot motor membuat bising, karena tidak sesuai standar atau brong. Akhirnya, petugas melakukan tindakan tegas kepada pelaku balap liar di Kabupaten Kediri yang merupakan wilayah hukum Polres Kediri.
“Razia ini dimulai pada akhir pekan Sabtu (19/3/2022) hingga dinihari dengan sasaran di kawasan SLG,” jelasnya, Minggu (20/3/2022).
Dari razia tersebut, petugas gabungan membubarkan kumpulan pemuda yang diduga hendak balap liar. Selain itu, penilangan sebanyak 42 motor juga dilakukan, 14 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) disita, serta petugas juga mengamankan 28 unit sepeda motor.
“Yang kami amankan pengendara melakukan pelanggaran secara kasat mata, knalpot brong, dan tidak standart,” ungkap AKP Firdaus.
Firdaus mengimbau kepada masyarakat, khususnya anak muda, agar tidak melakukan aksi balap liar. Sebab, hal itu dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan agar balap liar ini tidak kembali terjadi. Apabila masih ada, maka akan kami bubarkan,” tegasnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim