MALANG, Tugujatim.id – Rencana pembangunan monumen tragedi Kanjuruhan akhirnya disetujui memakai dana APBD oleh DPRD Kabupaten Malang. Bupati Malang Sanusi menyampaikannya saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Senin sore (10/10/2022).
Dia meminta persetujuan dari anggota DPRD Kabupaten Malang terkait menggunakan APBD untuk mendirikan monumen tragedi Kanjuruhan yang bertuliskan nama-nama para korban.
“Pemkab Malang bermaksud akan membangun monumen tragedi Kanjuruhan untuk aksi kemanusiaan yang berlokasi di stadion memakai dana APBD atau dana dari corporate social responsibility (CSR),” ujar Sanusi kepada anggota DPRD yang hadir.
Dia juga mengatakan, telah membentuk tim perencanaan pembangunan monumen yang dipimpin Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto. Di akhir pemaparannya, Sanusi juga menunjukkan beberapa contoh monumen yang nantinya bisa menjadi inspirasi desain monumen tragedi Kanjuruhan.
“Kami membutuhkan dukungan dari Ketua DPRD dan seluruh anggota dalam proses perencanaan sampai pembangunannya,” ujar dia.
Menanggapi perencanaan itu, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi bertanya pada para anggota yang hadir apakah mereka setuju monumen tersebut dibangun dengan menggunakan APBD. Secara kompak, 27 anggota DPRD menyatakan persetujuannya.
Seusai rapat, Sanusi meluruskan pembiayaan monumen ini tidak sepenuhnya menggunakan APBD, tapi juga pakai CSR dari beberapa perusahaan.
“Tergantung nanti kalau CSR cukup, ya CSR saja. Tapi kalau CSR tidak cukup, baru nanti pakai APBD,” jelasnya.
Untuk besaran anggarannya, Sanusi mengatakan belum ditentukan. Itu nantinya bergantung pada hasil rapat tim perencanaan.
“Anggaran nanti tergantung hasil rapatnya. Berapa pun nanti kami biayai,” tegasnya.