• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto (depan tengah), membantah tudingan praktik mafia tanah di Kota Malang. (Foto: Polresta Malang Kota)

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto (depan tengah), membantah tudingan praktik mafia tanah di Kota Malang. (Foto: Polresta Malang Kota)

Bantah Dokter Bersaudara Jadi Korban Mafia Tanah, Kapolresta Malang Kota: Itu Sengketa Harta Gono-Gini

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Jagat media sosial sempat ramai membincangkan dugaan dokter menjadi korban praktik mafia tanah. Polresta Malang Kota akhirnya buka suara memberi klarifikasi atas kasus sengketa rumah tersebut. Menurut polisi persoalan itu adalah perkara sengketa harta gono-gini.

Bantahan ini sebagai tindak lanjut atas perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan memberikan keterangan palsu pada akta autentik yang ditangani Polda Jatim pada 13 Januari 2022 lalu. Polresta Makota telah memeriksa seluruh pihak terkait ini.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM

Seperti ramai dibincangkan bahwa ada 2 orang dokter bersaudara di Kota Malang menjadi korban dugaan praktik mafia tanah. Ada 3 rumah yang beralamat di Jalan Pahlawan Trip, kawasan Ijen milik kakak beradik Galdys Adipranoto dan Gina Gratiana yang disengketakan.

Kata mereka, 3 rumah mereka tiba-tiba ada dalam daftar lelang di website lelang.go.id milik Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Sementara diakui keduanya tidak merasa memiliki utang piutang. Sertifikat asli kepemilikan 3 rumah tersebut juga disebutkan masih tersimpan rapi di rumah.

”Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak terkait. Mulai pelapor yakni GA dan EP, (dokter bersaudara), saksi dan juga pejabat lelang KPKNL dan BPN Kota Malang,” beber Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto pada awak media, Jumat (11/2/2022).

Dalam pemeriksaannya, penyidik telah melakukan penelitian dan analisis dokumen kepemilikan mulai surat SHM hingga putusan perkara perdata. Serta penelitian warkah atas SHM 1234, SHM 1232, dan SHGB 414 bersama petugas ATR/BPN Kota Malang.

Atas kasus ini, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara yang dipastikan kasus ini adalah murni terkait sengketa harta gono gini. Bukan karena praktik mafia tanah seperti beredar di media sosial.

”Tidak ada mafia tanah di Kota Malang dan saya tidak akan pernah memberi ruang untuk mafia tanah di wilayah Kota Malang,” tegas dia.

Sementara, terkait putusan pengadilan terhadap objek yang disengketakan oleh pelapor, kata Buher juga tekah diklarifikasi oleh Ketua Pengadilan Negeri Malang. Disebutkan bahwa proses lelang pada 15 Desember 2021 merupakan tindak lanjut putusan Pengadilan Negeri Tuban yang telah diputus dalam pengadilan tinggi kasasi dan PK.

Objek putusan yang sebagian besar berada di Kota Malang itu dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Malang melalui permohonan delegasi atau permohonan bantuan.

Dalam proses tersebut, pihak termohon (GG dan GA) tidak ada kesepakatan untuk menjalankan putusan pengadilan sehingga dilakukan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Malang.

Adapun, hasil putusan dari pengadilan Tuban yaitu menyita semua aset yang berada di beberapa daerah, diantaranya tersebar di 4 daerah, baik berupa aset barang bergerak maupun tidak bergerak. Aset yang disita tersebar di Kota Malang, Kabupaten Malang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dan Kota Bogor.

Tags: Kapolresta Malang KotaKota MalangMafia Tanah
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Next Post
OJK Malang. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Rombongan OJK Malang dan Tugu Media Group Bagikan Donasi Rp185 Juta, Pengungsi Erupsi Gunung Semeru Semringah

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID