BATU, Tugujatim.id – Pemkot Batu terus berupaya memperbaiki penanganan Covid-19 selama diterapkannya PPKM Level 4, di mana Kota Batu juga masih berstatus zona merah. Salah satunya dengan bekerja sama dengan PSC 119.
Nantinya, dengan keberadaan tim PSC 119, proses penjemputan pasien untuk dipindah ke tempat isoter bisa tertangani dengan cepat. Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan dr Icang Sarrazin berharap dengan adanya aplikasi PSC 119 bisa mencegah keterlambatan penanganan pasien Covid-19.
”Jadi nanti tinggal unduh aplikasi PSC 119, kalau ada apa-apa bisa langsung kontak dan dijemput. Artinya, keterlambatan penanganan bisa ditekan,” papar dia.
Layanan aplikasi PSC 119 sendiri berlaku 24 jam tanpa ada waktu libur. Kerja sama dengan PSC 119 ini akan diresmikan per 17 September 2021. Untuk operasionalnya, dia menerangkan, nanti akan menggunakan mobil ambulans PMI dan Puskesmas Kota Batu.
Nantinya, layanan ini juga tidak terbatas dengan melayani pemindahan pasien ke isoter, tapi juga untuk pelayanan kegawatdaruratan lainnya. Pastinya, dia mengatakan, layanan PSC 119 ini bisa didapat secara gratis.