MOJOKERTO, Tugujatim.id – Bantuan dana partai politik (banpol) untuk Kota Mojokerto, Jawa Timur, direncanakan cair pada Juni 2023. Banpol tersebut mengalami kenaikan dari Rp8.016 menjadi Rp12.000 per suara.
Data yang didapatkan Tugu Jatim dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Mojokerto, banpol itu tercatat dianggarkan sebesar Rp915.576.000.
Dengan rincian, Partai Demokrat dengan 11.294 suara mendapat Rp135.528.000. Kemudian, Partai Gerindra dengan 6.085 suara mendapat alokasi sebesar Rp73.020.000. Disusul Partai Golkar dengan 11.587 suara mendapat banpol sebesar Rp139.044.000.
Partai Nasdem yang memiliki 3.524 suara nantinya mendapat banpol sebesar Rp42.288.000. Lalu, PAN yang memperoleh 8.516 suara dijatah banpol sebesar Rp102.912.000. PDIP yang meraup 16.378 suara mendapat dana sebesar Rp196.536.000.
Tiga partai lain, yaitu PKB dengan 11.122 suara mendapat dana Rp133.464.000, PKS dengan 4.718 suara mendapat Rp56.616.000, dan PPP yang meraih 3.074 suara mendapat banpol sejumlah Rp36.888.000.
Artinya, PDIP mendapat alokasi paling besar, disusul Partai Golkar, Partai Demokrat, PKB, dan parpol lainnya.
“Sesuai data, itu yang bisa kami laporkan,” kata Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas Bakesbangpol Kota Mojokerto, Adam Pranajaya, pada Sabtu (27/5/2023).
Adam melanjutkan, memang banpol diupayakan cair pada Juni 2023. Namun, hal itu dilakukan setelah parpol mengajukan proposal dan mendapat verifikasi dari Bakesbangpol Kota Mojokerto. “Memang diupayakan cair Juni nanti, tapi setelah parpol mengajukan proposal dan mendapat verifikasi dari tim (Bakesbangpol),” jelasnya.
Masih lanjut Adam, banpol sendiri diperuntukkan untuk pendidikan politik masyarakat sebesar 60 persen dari total alokasi. Selebihnya, dana tersebut digunakan untuk operasional parpol yang bersangkutan. “Peruntukan 60 persen untuk pendidikan politik masyarakat, sisanya untuk operasional partai,” terangnya.