MALANG, Tugujatim.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang terus bertransformasi dalam pengelolaan pajak daerah lewat berbagai inovasi layanan digital. Langkah Bapenda Kota Malang ini diambil sebagai upaya menjawab tantangan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.
Bapenda Kota Malang melakukan sejumlah terobosan berbasis digital. Tujuannya demi meningkatkan kemudahan, transparansi, serta kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
“Menjawab tantangan di era digital, kami terus bertransformasi lewat inovasi digital. Kami kembangkan berbagai aplikasi untuk mendorong pelayanan pajak daerah agar lebih tertata dan efisien. Inovasinya ini membantu petugas pajak bekerja lebih cepat dan transparan serta memudahkan para wajib pajak,” ucap Kepala Bapenda Kota Malang Dr Handi Priyanto AP SSos MSi.
Baca Juga: Lagi! Bapenda Kota Malang Gelar Gebyar Sadar Pajak
Salah satu inovasi yang dihadirkan adalah pengembangan sistem monitoring transaksi wajib pajak secara real-time melalui aplikasi PERSADA (Aplikasi Online Restoran dan Subjek Pajak Daerah Lainnya).
Dia mengatakan, inovasi ini membantu memantau transaksi wajib pajak secara real-time. PERSADA dapat diakses melalui web dan Android selama 24 jam, mengatasi keterbatasan E-Tax yang hanya dapat digunakan wajib pajak dengan sistem kasir digital, hingga meminimalisasi kesalahan dalam pelaporan pajak.
Menurut dia, penguatan ini juga didukung dengan aplikasi VeSOP yang membantu proses verifikasi subjek dan objek pajak. VeSOP ini membantu memudahkan petugas memantau data penerimaan pajak dan riwayat pembayaran wajib pajak secara lebih cepat. Aplikasi ini juga dilengkapi data lokasi objek pajak dan kepemilikan NPWPD.
“Aplikasi PERSADA dan VeSOP ini pelopor dan terbukti efektif mendukung pelayanan pajak daerah. Inovasi Bapenda Kota Malang ini telah direplikasi di berbagai daerah. Mulai dari Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Lombok Barat, Kota Pekanbaru, Kota Kendari, Kota Cirebon, hingga Kota Jambi,” ujar Handi.
Untuk mengintegrasikan berbagai urusan administrasi perpajakan, dia mengatakan, Bapenda Kota Malang menghadirkan aplikasi SIAPGRAK!
“Jika sebelumnya wajib pajak harus urus administrasi manual dan terpisah-pisah, kini seluruh proses dapat dilakukan dalam satu aplikasi SIAPGRAK! Mulai pendataan, penetapan, pembayaran, hingga pelaporan dapat dilakukan secara terintegrasi dan real-time. Aplikasi ini dapat menghubungkan wajib pajak, perbankan, bapenda, dan instansi terkait secara otomatis,” beber Handi.

Untuk diketahui, aplikasi SIAPGRAK! memiliki beragam fitur. Ada Billing Center untuk menetapkan SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah) maupun SSRD (Surat Setoran Retribusi Daerah). Kemudian ada fitur Pajak Daerah Lainnya yang menyediakan kemudahan pendaftaran, pelaporan, penetapan, dan pembayaran bagi wajib pajak. Serta E-BPHTB, fitur ini mengelola berkas jual beli tanah secara online sehingga lebih terpantau dan menghindari potensi berkas hilang.
Selain itu, Bapenda Kota Malang juga menghadirkan inovasi “Ghosting Resto” sebagai inovasi pemantauan usaha kuliner berbasis digital untuk menjangkau pelaku usaha online yang belum terdata sebagai wajib pajak PBJT Jasa Makan & Minum.
Seiring dengan berkembangnya sektor hiburan dan penyelenggaraan event di Kota Malang, bapenda terus memperkuat pengawasan dengan menghadirkan aplikasi Perforasi Digital. Aplikasi untuk mengakomodasi kebutuhan perforasi tiket secara online. Jadi, setiap tiket yang terjual dapat tercatat dengan jelas, terpantau jumlahnya, serta mengurangi potensi pemalsuan.
Terakhir, Bapenda Kota Malang rutin menggelar program Gebyar Sadar Pajak sebagai apresiasi atas kepatuhan wajib pajak.
Baca Juga: Bapenda Kota Malang Luncurkan Sistem SPPT Elektronik
“Kami rutin menggelar program ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kewajiban perpajakan, mengedukasi sistem perpajakan. Sekaligus sebagai reward atau apresiasi Pemkot Malang kepada masyarakat atas ketaatan dalam membayar pajak,” ujar Handi.
Handi juga menyebut, berbagai inovasi yang dihadirkan Bapenda Kota Malang terbukti berhasil berdampak signifikan terhadap penerimaan pajak daerah.
“Melalui sistem yang semakin terintegrasi dan pengawasan yang lebih optimal, penerimaan pajak daerah terus menunjukkan tren peningkatan. Sebagai hasil dari transformasi inovasi yang terus kami kembangkan,” pungkas Handi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Editor: Dwi Lindawati








