• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Perceraian

Panitera Muda Pengadilan Agama Sidoarjo, Dr. Bayu Endragupta, menyampaikan data perkara perceraian dan imbauan terkait pentingnya kesiapan pernikahan di Kabupaten Sidoarjo, Selasa (20/05/2026). (Foto: Ist)

Baru 4 Bulan, Angka Perceraian di Sidoarjo Meledak hingga 2.640 Kasus

Mochamad Abdurrochim by Mochamad Abdurrochim
2 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SIDOARJO, Tugujatim.id – Kabupaten Sidoarjo menghadapi lonjakan angka perceraian yang mengkhawatirkan. Dalam kurun Januari hingga April 2026, Pengadilan Agama Sidoarjo mencatat sebanyak 2.640 perkara perceraian masuk, dengan mayoritas dipicu kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan tekanan ekonomi keluarga.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Sidoarjo, Dr. Bayu Endragupta mengatakan, ribuan perkara tersebut masuk dalam empat bulan pertama tahun ini.

You might also like

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

20/07/2026 12:04 PM
Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

20/07/2026 10:15 AM

“Perkara masuk perceraian sampai dengan bulan April tahun 2026 tercatat sudah 2.640 perkara masuk,” kata Bayu, Selasa (20/05/2026).

Majelis hakim Pengadilan Agama Sidoarjo menyelesaikan 1.036 perkara perceraian. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mendominasi alasan para istri mengajukan gugatan cerai.

“Yang sudah selesai atau diputus sebanyak 1.036 perkara. Dari jumlah itu, 1.021 perkara disebabkan karena KDRT,” ujar Bayu.

Bayu menjelaskan, tekanan ekonomi sering memicu pertengkaran dalam rumah tangga. Banyak pasangan gagal memenuhi kebutuhan sehari-hari sehingga konflik terus muncul dan akhirnya memicu gugatan perceraian.

“Hal itu biasanya disebabkan karena faktor ekonomi,” jelasnya.

Menurut Bayu, banyak pasangan suami istri gagal mengelola keuangan keluarga. Kondisi itu membuat hubungan rumah tangga semakin tidak harmonis.

“Biasanya pertengkaran muncul karena kebutuhan rumah tangga tidak terpenuhi, lalu konflik terus berlanjut,” kata Bayu.

Baca Juga : Perceraian Gen Z dan Milenial di Bojonegoro Tinggi, Judi Online Hingga Pinjol Jadi Biang Kerok

Selain menangani perkara perceraian, Pengadilan Agama Sidoarjo juga menerima puluhan pengajuan dispensasi nikah usia dini sepanjang 2026. Fenomena itu menjadi perhatian karena banyak pasangan usia muda belum siap menjalani kehidupan rumah tangga.

Data yang dihimpun menunjukkan terdapat 48 anak di bawah umur yang mengajukan dispensasi nikah. Dari jumlah tersebut, 13 pemohon merupakan anak laki-laki dan 45 lainnya perempuan.

Bayu mengatakan, pergaulan remaja dan kondisi keluarga menjadi alasan utama pengajuan dispensasi nikah usia dini.

“Permohonan dispensasi nikah itu rata-rata dipengaruhi faktor pergaulan dan kondisi sosial keluarga,” ucapnya.

Bayu memperkirakan jumlah perkara perceraian dan dispensasi nikah usia dini akan terus meningkat hingga akhir tahun karena perkara baru terus masuk setiap bulan.

“Masih kemungkinan bertambah karena saat ini masih pertengahan tahun dan perkara terus masuk,” tutur Bayu.

Dr. Bayu Endragupta berharap para calon pasangan muda mempersiapkan pernikahan secara matang sebelum membangun rumah tangga.

Dia menilai keluarga, tokoh agama, serta pemerintah melalui Kantor Urusan Agama (KUA) perlu memberikan pendampingan dan edukasi kepada calon pengantin agar siap secara mental, ekonomi, dan sosial.

Menurut dia, persiapan pernikahan yang matang penting untuk menekan angka perceraian dan pernikahan usia dini di Kabupaten Sidoarjo.

“Pasangan muda harus mempersiapkan pernikahan secara matang, baik mental maupun bekal ekonomi, agar tidak mudah berseteru dalam rumah tangga hingga berujung KDRT dan perceraian,” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer : Fauzan

Editor: Mochamad Abdurrochim

Tags: Angka dispensasi nikahangka perceraian SidoarjoBerita Kabupaten Sidoarjo hari iniberita sidoarjo hari iniKabupaten Sidoarjo hari iniPengadilan Agama SidoarjoSidoarjoSidoarjo hari ini
Mochamad Abdurrochim

Mochamad Abdurrochim

Related Stories

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 10:15 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Ikatan Keluarga Alumni Bahrul Ulum (IKABU) Tambakberas menyiapkan 50 unit mobil Toyota Innova untuk mendukung pelaksanaan Muktamar...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur 20 Juli 2026 Berubah Drastis, Kabut Pekat hingga Hujan Mengintai Aktivitas Warga

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 8:41 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Senin (20/07/2026) menunjukkan variabilitas yang signifikan, dengan kemunculan kabut tebal hingga hujan sedang...

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

by Dwi Linda
19/07/2026 2:05 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar...

Next Post
Cafe hits anak Malang

Cafe Hits Anak Malang yang Ramai di Media Sosial Tahun 2026

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID