• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kakek pengedar sabu. (Foto: Polres Pasuruan/Tugu Jatim)

Muhyi, warga Dusun Gondang Kidul, Desa Sebandung, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, kembali ditangkap karena jadi pengedar sabu, Sabtu (04/06/2022). (Foto: Polres Pasuruan)

Baru 6 Bulan Bebas, Kakek Pengedar Sabu di Pasuruan Kembali Ditangkap

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Satresnarkoba Polres Pasuruan kembali menangkap kakek pengedar sabu di Dusun Gondang Kidul, Desa Sebandung, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Padahal, Muhyi, 62, ini baru 6 bulan bebas dari penjara tapi dia kembali ditangkap di rumahnya.

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan AKP Slamet mengungkapkan, kakek pengedar sabu bernama Muhyi ini ditangkap pada Sabtu malam (04/06/2022). Dia mengatakan, kakek ini dilaporkan warga karena kerap melakukan transaksi di sekitar wilayah tempat tinggalnya.

You might also like

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM
Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

04/06/2026 3:30 PM
Kakek pengedar sabu. (Foto: Polres Pasuruan/Tugu Jatim)
Barang bukti sabu seberat 6,04 gram yang diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan. (Foto: Polres Pasuruan)

“Pelaku ditangkap karena terlibat tidak pidana jual beli, memiliki, dan menyimpan atau menguasai narkotika golongan I jenis sabu,” ujar Slamet saat dikonfirmasi Kamis (09/06/2022).

Ketika rumah kakek pengedar sabu ini digerebek, dia sudah mengemas sabu seberat 6,04 gram ke dalam 20 kantong plastik siap edar. Petugas juga menyita barang bukti berupa satu buah timbangan elektrik, satu buah HP Samsung yang digunakan untuk transaksi, dan uang senilai Rp300 ribu hasil jual beli sabu.

“Dia seorang pengangguran dan hidup dari berjualan sabu,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, pelaku harus kembali mendekam di balik jeruji. Pelaku terjerat Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Baca Juga:

Terancam Hukuman Mati! 2 Warga Bontang Kaltim Edarkan 20 Kg Sabu di Malang

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Berita kakek pengedar sabuberita kriminal di Pasuruan hari iniBerita pelaku pengedaran sabuBerita peredaran sabuKakek pengedar sabuKakek pengedar sabu di PasuruanKasus pengguna sabuPengedar sabuResidivis pengedar sabu
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Jemaah haji Kabupaten Malang.

Update 2 Jemaah Haji Kabupaten Malang Wafat di Makkah, Sakit Sempat Dirawat di RS

by Dwi Linda
04/06/2026 1:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kabar duka datang dari dua jemaah haji Kabupaten Malang yang meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi. Mereka...

Next Post
Pil koplo. (Foto: Polres Pasuruan/Tugu Jatim)

639 Ribu Pil Koplo Beromzet Miliaran Rupiah Beredar di Pasuruan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID