• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Cuti ASN Pemkot Surabaya.

Kantor Balai Kota Surabaya. (Foto: Dinkominfo Surabaya)

Batas Cuti ASN Pemkot Surabaya sampai 25 April 2023, Berani Bolos Kerja Siap-Siap Disanksi!

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan memberikan sanksi kepada para aparatur sipil negara (ASN) apabila tidak mengikuti aturan pemerintah pusat jika melewati batas aturan cuti bersama. Karena itu, cuti ASN Pemkot Surabaya hanya sampai 25 April 2023.

Sebelumnya ketentuan cuti bersama termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023 dan Nomor 1 Tahun 2023 terkait perubahan atas keputusan bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

You might also like

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

17/07/2026 7:33 PM
Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

17/07/2026 6:45 PM

Dalam aturan tersebut, cuti bersama Lebaran Idulfitri 2023 yang sebelumnya tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023 berubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 sehingga terjadi pergeseran dan penambahan satu hari.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Ira Tursilowati menyebutkan, jumlah cuti ASN Pemkot Surabaya tersebut dirasa cukup untuk mengikuti Lebaran Idulfitri dan liburan. Sehingga tidak ada alasan bagi para ASN untuk bolos bekerja.

Dia mengatakan, jika ditemukan ASN Pemkot Surabaya yang tidak masuk kerja sesuai aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat yakni pada 26 April 2023, maka akan dikenai sanksi.

“ASN yang tidak masuk tanpa alasan pasti akan kena sanksi,” kata Ira Tursilowati pada Senin (10/04/2023).

Ira menjelaskan bahwa dalam lingkungan pemkot, para ASN akan dibentuk regu piket guna menjaga dan memastikan keamanan di kantor masing-masing.

“Kamis sebar surat edaran (SE) kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk persiapan jadwal piket di masing-maisng untuk menjaga keamanan,” ujarnya soal cuti ASN Pemkot Surabaya.

Tags: ASN Surabaya bolos kerjaAturan ASN Lebaran 2023Aturan cuti ASN di SurabayaBerita Kota Surabaya hari iniCuti ASNCuti ASN SurabayaHari Lebaran 2023Kota Surabaya hari iniLebaran 2023Pemkot SurabayaSanksi bolos kerja ASN Surabaya
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 7:33 PM
0

Kota Malang, Tugujatim.id - Gaduh pencegahan LGBT di berbagai daerah ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita....

Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 6:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan 3.270 stand bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai bagian dari upaya penataan...

Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Ancam Copot Pejabat yang Lambat Tangani Aduan Warga Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 9:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Usai dua minggu rutin melakukan inspeksi langsung ke lapangan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas...

DPRD Tuban

DPRD Tuban Soroti SILPA Rp485,69 Miliar, Dorong Optimalisasi Anggaran dan Peningkatan PAD

by Mochamad Abdurrochim
09/07/2026 2:32 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – DPRD Tuban menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pembahasan tersebut,...

Next Post
operasi ketupat semeru tugu jatim

358 Anggota Polres Malang Diterjunkan dalam Operasi Ketupat Semeru 2023

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID