Tugujatim.id – Baterai lepas pasang pada ponsel kembali digaungkan. Hal ini merupakan imbas dari peraturan baru yang telah diteken oleh Uni Eropa. Parlemen yang mendapat 587 suara setuju, sembilan menolak, dan 20 abstain ini menyetujui aturan baru tentang desain, produksi, dan pengelolaan limbah semua jenis baterai yang dijual di Uni Eropa.
Peraturan ini mendorong produsen alat elektronik, termasuk ponsel, untuk menggunakan baterai yang dapat dilepas pasang oleh pengguna. Uni Eropa menyetujui peraturan ini untuk membuat baterai lebih berkelanjutan dan dapat digunakan kembali.
Adanya aturan baru ini tentu menghadirkan bermacam tantangan baru, bagi produsen ponsel maupun bagi konsumen. Bagi produsen ponsel, secepatnya harus ada pembuatan model baru karena pada beberapa tahun terakhir banyak model ponsel yang unibodi, alias bodi dan baterai ponsel menempel menjadi satu.
Meski demikian, produsen ponsel masih memiliki waktu sekitar tiga setengah tahun setelah undang-undang disahkan. Tentunya, perusahaan pembuat ponsel harus segera memutar otak untuk merancang model ponsel dengan baterai yang mudah dilepas pasang.
Terkait model ponsel, baterai tanam memungkinkan desain ponsel menjadi lebih ramping. Namun, ponsel dengan baterai lepas pasang dapat membuat model ponsel menjadi lebih besar dan terkesan kurang ergonomis. Selain itu, ponsel juga berpeluang mengalami lonjakan harga yang siginifikan, karena produsen ponsel sudah bertahun-tahun menelurkan ponsel dengan baterai tanam.
Meski aturan ini hanya berlaku di daratan Eropa, namun bisa saja dengan adanya aturan ini memiliki imbas ke ponsel yang dijual secara global. Namun, perubahan teknologi tidak cuma soal baterai saja.
Sebelumnya, Uni Eropa mewajibkan ponsel yang dijual di wilayahnya menggunakan port pengisian daya USB type C. Tentu aturan ini “menyerang” salah satu produsen ponsel yang terlanjur lekat menyematkan port lightning pada produknya.
Reporter: Hanif Nanda
Editor: Lizya Kristanti