JEMBER, Tugujatim.id – Selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jember telah menerima dugaan pelanggaran sebanyak 27 laporan.
Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana mengungkapkannya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Khusus (Pansus) Pilkada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember pada Senin (11/11/2024).
“Untuk aduan dan laporan bahkan temuan yang masuk ke kami sejumlah 27 yang sudah masuk per 10 November 2024, kemudian yang sudah ada keputusan itu ada 20 dan ada tiga yang nebis (in idem, Red),” ujar Sanda Aditya Pradana.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Mobil-Mobil Bertumpukan Ringsek Parah hingga Terguling
Hingga hari ini, pihak Bawaslu Jember tengah menangani empat dugaan laporan pelanggaran lainnya. Sanda Aditya Pradana menegakkan sisa laporan itu masih bersifat dugaan karena masih dalam proses klarifikasi.
Sementara itu, Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi (Datin) Bawaslu Jember Devi Aulia Rahmi menjelaskan bahwa pihaknya dalam menyelesaikan dugaan laporan membutuhkan setidaknya waktu tujuh hari kerja.
Dimana, laporan dugaan pelanggaran pemilu dilakukan, mulai dari kajian hingga klarifikasi pihak-pihak yang bersangkutan. Lebih rinci, mengacu pada catatan Bawaslu Jember, setidaknya ada tiga laporan terhadap warga, empat laporan tentang aparatur sipil negara (ASN), enam laporan terhadap pasangan calon, dan tujuh laporan kepada kepala desa.
Baca Juga: Unikama Buka PMB Jalur Prestasi TA 2025/2026, Bebas Biaya Gedung hingga Rp11 Juta
“Untuk pelapor sendiri, ada tujuh dari WNI (warga negara Indonesia, Red), sepuluh dari tim pemantau, sembilan dari tim kampanye 01 dan 02, dan satu dari temuan hasil pengawas,” jelas Devi Aulia Rahmi.
Lanjut Devi Aulia Rahmi, adapun laporan dugaan terkait pelanggaran pemilu, terdapat enam kasus yang terbukti. Dua tentang peraturan perundang-undangan, satu administrasi, dua terkait kode etik, dan satu kasus pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati