MOJOKERTO, Tugujatim.id – Penerimaan berkas pendaftar Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) memang resmi dimulai pada Selasa (02/01/2024). Namun, beberapa hal diantisipasi oleh Bawaslu Kabupaten Mojokerto, salah satunya adanya kemungkinan kekurangan PTPS untuk Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faizal mengatakan bila terjadi kekurangan PTPS, pihaknya akan mendistribusikan pendaftar PTPS ke desa lain yang masih berada dalam 1 kecamatan. Hal ini sebagai upaya mengatasi bila terjadi kekurangan pendaftar.
“Hal itu untuk mengatasi, seperti biasanya di desa-desa yang cukup terpencil itu minim pendaftar. Apalagi dengan kebutuhan PTPS yang mencapai ribuan. Kami antisipasi dengan upaya itu,” kata Dody, Selasa (02/01/2024).
Dody berkaca pada pengalaman KPU Kabupaten Mojokerto yang sempat mengalami kekurangan tenaga ketika rekrutmen KPPS dibuka beberapa waktu lalu. Hal ini disiasati oleh KPU dengan distribusi ulang (redistribusi) KPPS dari TPS lain yang memiliki kelebihan jumlah pendaftar, lalu penunjukan, dan kerja sama dengan lembaga pendidikan, asosiasi profesi, dan lain-lainnya.
Meski begitu, Dody mengaku yakin kebutuhan PTPS dapat terpenuhi sesuai dengan kuota yang tersedia. Terlebih penerimaan PTPS sendiri dibuka dengan dua gelombang.
“Untuk gelombang pertama tentu 2-6 Januari 2024. Lalu dilanjutkan dengan masa perpanjangan yaitu pada 7-8 Januari 2024,” beber Dody.
Berkaca pada Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022 menjelaskan bahwa tugas PTPS tidak hanya mengawasi persiapan sekaligus pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. PTPS juga dapat mencegah bila ditemukan dugaan pelanggaran pemilu.
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati