MOJOKERTO, Tugujatim.id – Bawaslu Kota Mojokerto sedang fokus pada pilot project bidang modernisasi birokrasi untuk penguatan kelembagaan. Hal ini berdasarkan 8 bidang rencana Penguatan Kelembagaan yang digagas oleh Bawaslu Provinsi yang memilih 8 Bawaslu kabupaten atau kota sebagai pilot project.
Penguatan kelembagaan pada 8 bidang tersebut meliputi akuntabilitas keuangan; pelayanan informasi hukum dan PPID; hubungan dan eksistensi kelembagaan; pengolahan data; literasi demokrasi; penataan tata kelola internal; modernisasi birokrasi dan peningkatan kinerja kelembagaan.
Baca Juga: Bawaslu Mojokerto Nilai Penguatan Kelembagaan Tetap Penting Kendati Tahapan Pemilu Usai
“Penguatan kelembagaan pengawas pemilihan umum merupakan langkah strategis untuk memastikan terselenggaranya pemilihan umum yang demokratis, jujur, adil dan berintegritas sekaligus menjadi salah satu agenda Bawaslu pada tahapan pasca pemilu dan pemilihan dalam kerangka konsolidasi demokrasi nasional,” kata Ketua Bawaslu Kota Mojokerto Dian Pratmawati Selasa (28/10/2024).
Sementara, modernisasi birokrasi yang mencakup modernisasi sistem pengawasan melalui pemanfaatan teknologi informasi dilakukan melalui pembuatan aplikasi internal oleh Bawaslu Kota Mojokerto, yakni E-Arsip (Elektronik Arsip), Sistem Internal Satu Pintu (SISP), Info Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Info PPPS) serta Analisa Beban Kerja dan Analisa Jabatan (ABK dan Anjab).

“E-Arsip merupakan inovasi pengelolaan arsip dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk menyimpan, mengelola, dan mengakses dokumen secara digital. Sistem ini mempermudah mencari data yang dibutuhkan. Keamanan data lebih terjaga. Ini berdasarkan Perbawaslu 12 Tahun 2020 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan akses arsip dinamis Bawaslu,” urai Dian.
Bawaslu Mojokerto Dorong Pelayan Publik yang Transparan
Selanjutnya, SISP merupakan platform website sebagai portal terpadu untuk seluruh tautan (link) yang berhubungan dengan Bawaslu Mojokerto. Platform ini dikembangkan untuk mempermudah dan mempercepat proses kerja, khususnya bagian sekretariat.
Lalu, Info PPPS merupakan sistem berbasis web yang bisa digunakan oleh masyarakat untuk memantau proses Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. Sistem ini menjadi jawaban atas pertanyaan tentang perkembangan laporan yang telah disampaikan, terutama pasca Pemilu dan Pilkada Tahun 2024. Pelapor bisa memantau langsung status laporan tanpa harus datang ke kantor Bawaslu.
Terakhir, Analisa Beban Kerja dan Analisa Jabatan (ABK dan Anjab) adalah formulir informasi tingkat efektivitas dan efisiensi kerja berdasarkan volume kerja. Formulir ini memuat pemerataan tugas pokok dan fungsi sesuai klasifikasi jabatan untuk penataan organisasi, SDM, dan optimalisasi kinerja.
“Modernisasi birokrasi memungkinkan pengawas pemilu bekerja dengan sistem dan mekanisme lebih cepat, akurat, dan terintegrasi melalui penerapan 4 aplikasi yang sudah dibuat oleh Bawaslu Kota Mojokerto untuk mendorong pelayan publik yang responsif dan transparan,” tutup Dian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








