MOJOKERTO, Tugujatim.id – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto menemukan empat dugaan pelanggaran. Dugaan tersebut muncul dalam masa pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih sejak 24 Juni-24 Juli 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Mojokerto Deni Mustopa menjelaskan, keempat dugaan pelanggaran didominasi ketidakpatuhan petugas coklit saat menjalankan tugas. Tidak hanya itu, tidak sedikit petugas yang menjalankan coklit tidak sesuai prosedur.
Baca Juga: Bawa Timnas U-19 Juara Piala AFF U-19 2024, Jens Raven Nangis Saking Cintanya Sama Indonesia
“Kami menjalankan 3 metode pengawasan selama coklit berlangsung. Metode tersebut di antaranya pengawasan melekat, uji petik, dan patroli pengawasan. Kami juga memberikan 36 imbauan untuk tingkat kecamatan dan 5 imbauan untuk level kabupaten,” terang Deni, Selasa (30/07/2024).
Deni melanjutkan, metode pengawasan yang dimaksud menghasilkan empat dugaan pelanggaran. Keempat dugaan tersebut bervariasi.
“Pertama, kekeliruan saat pengisian dan penempelan stiker coklit. Masih dijumpai beberapa kasus bahwa stiker coklit tidak diisi dengan nama pemilih. Lalu, stiker tidak ditempel pada kepala keluarga (KK) walau sudah dicoklit. Selanjutnya, dijumpai pula KK belum dicoklit namun stiker sudah ditempel,” tambah Deni.
Pasalnya, stiker yang ditempel merupakan hasil proses coklit dengan pemilih. Deni menjelaskan, petugas tidak boleh melewatkan prosedur coklit yang berlaku.
Baca Juga: 4 Daftar Harga Laptop Asus 2 Jutaan, Pelajar Back to School dengan Teknologi Mumpuni dan Andal
“Keempat, dugaan pelanggaran prosedur door-to-door. Temuan untuk Kecamatan Gondang, beberapa petugas di lapangan tidak menjalankan tugas sesuai dengan prosedur door-to-door yang berlaku sehingga mengakibatkan data yang tidak akurat dalam pencocokan dan penelitian data,” ujarnya.
Deni melanjutkan, Bawaslu Kabupaten Mojokerto mengambil langkah guna menangani temuan yang dimaksud. Termasuk, memberikan saran perbaikan (sarper) kepada pihak terkait.
“Pengawasan dan evaluasi kami lakukan demi memastikan semua proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” urainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer : Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








