• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Residivis di Tuban.

Tersangka Juki, 54, yang tega mencabuli korbannya yang masih berusia 6 tahun. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Selamatan 40 Hari Istri, Residivis di Tuban Diduga Cabuli Bocah Usia 6 Tahun

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Kabupaten Tuban dihebohkan dengan tragedi memilukan. Juki, 54, seorang residivis di Tuban dengan kasus serupa yaitu pencabulan pada 2014, kembali berulah. Korbannya kali ini adalah seorang bocah berusia enam tahun.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (28/07/2024) di kediaman pelaku saat memperingati 40 hari kematian istrinya. Bocah malang tersebut yang ikut orang tuanya membantu memasak untuk acara selamatan, menjadi korban setelah pelaku memanfaatkan situasi sepi untuk melancarkan aksinya.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Menurut keterangan yang diperoleh Tugu Jatim, setelah acara berakhir dan situasi dianggap sepi, pelaku mengajak korban ke sebuah ruangan di mana dia melakukan perbuatan bejatnya.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Mojokerto Temukan Dugaan Pelanggaran Coklit

Korban yang masih lugu itu kemudian pulang dan menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya. Dengan perasaan marah dan sedih, ibu korban bersama tetangganya langsung menangkap pelaku di kediamannya.

“Tersangka sempat diamuk massa. Berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil diamankan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto pada Selasa (30/07/2024).

Rianto juga menambahkan, korban saat ini mengalami trauma berat akibat kejadian tersebut. Pihak kepolisian akan terus mendampingi korban untuk mengatasi trauma yang dialaminya.

Residivis pencabulan di Tuban.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto bersama jajarannya mengangkat barang bukti kasus kejahatan pencabulan terhadap anak.(Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

“Kami akan bekerja sama dengan lembaga terkait untuk mendampingi secara psikologis kepada korban dan keluarganya agar dapat pulih dari trauma ini,” tambahnya.

Sementara itu, pelaku mengaku memiliki rasa suka terhadap anak-anak dan sempat bercerita kepada istrinya bahwa dia merasakan sesuatu yang berbeda dalam dirinya ketika melihat anak-anak. Dia berniat untuk memeriksakan diri. Namun, niat tersebut belum terlaksana sebelum istrinya meninggal dunia.

Baca Juga: 4 Daftar Harga Laptop Asus 2 Jutaan, Pelajar Back to School dengan Teknologi Mumpuni dan Andal

“Sejak istri saya meninggal, niat untuk memeriksakan diri tidak pernah terwujud. Saya merasa ada yang berbeda dalam diri saya setiap kali melihat anak-anak,” ucap pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, residivis di Tuban ini dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer : Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Aksi pencabulan di TubanAnak korban pencabulanBerita Kabupaten Tuban hari iniBerita pencabulanKabupaten Tuban hari ini
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Universitas Negeri Malang.

Tenaga Kependidikan Universitas Negeri Malang Presentasi Hasil Penelitian di Seminar Nasional STABEK Ke-8

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID