Bawaslu Rancang Kerangka Pengawasan Dana Kampanye Peserta Pemilu 2024

bawaslu tugu jatim
Suasana FGD Penyusunan Alat Kerja Pengawasan Kampanye di Jakarta, pada Sabtu (10/12/2022). Foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu

JAKARTA, Tugujatim.idBadan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) akan merancang kerangka pengawasan dana kampanye dalam pemilu 2024. Hal tersebut untuk mendeteksi aliran dana siluman yang digunakan oleh peserta pemilu.

“Dana siluman tidak terdeteksi. Jumlahnya tidak seimbang dengan data yang dilaporkan oleh peserta pemilu. Ke depan, Bawaslu akan merancang kerangka pengawasan terhadap persoalan tersebut,” ujarAnggota Bawaslu RI, Puadi dikutip dalam laman Bawaslu.

Puadi mengatakan, pihaknya menyoroti adanya potensi politik transaksional saat kampanye pemilu dan pemilihan 2024. Salah satu penyebabnya adalah pola kampanye yang lebih mengarah kepada pencitraan ketokohan individu. Sebab, orientasi ketokohan ini memiliki pengaruh terhadap pola pembiayaan kampanye yang cenderung mengandalkan sumber pembiayaan dari individu ketimbang dari organisasi pengusung atau partai politik.

“Hal tersebut menjadi potensi munculnya politik transaksional, seperti suap politik atau politik uang yang selalu terjadi dalam penyelenggaraan pemilu,” ucap Puadi.

Dalam praktiknya, apa yang dicatat dan dilaporkan sebagai sumbangan dana kampanye oleh peserta pemilu tidak mencerminkan biaya sesungguhnya yang dikeluarkan oleh peserta pemilu.

Sementara itu, sambung Puadi, peranan akuntan publik yang ditunjuk oleh KPU untuk mengaudit dana kampanye hanya sebatas pada dana sumbangan yang dilaporkan oleh peserta pemilu, tetapi tidak menjangkau pada kegiatan atau pengeluaran riil yang dilakukan.

Menurutnya Puadi, peserta pemilu harus mengutamakan ide dan program saat melakukan kampanye pada pemilu dan pemilihan serentak 2024. Sebab, pada pemilu sebelumnya, kampanye lebih mengarah kepada pencitraan ketokohan individu.

“Saya harap pada pemilu dan pemilihan ke depan ada perubahan pola kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu,” pungkasnya.