TUBAN, Tugujatim.id – Penyaluran Bansos (Bantuan Sosial) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Tuban terpaksa dihentikan lebih awal dari jadwal yang direncanakan semula. Langkah ini diambil oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban sebagai upaya memastikan bahwa bantuan tersebut tidak mempengaruhi proses Pilkada Serentak 2024.
Koordinator Divisi Sengketa dan Hukum Bawaslu Kabupaten Tuban, Sutrisno Puji Utomo menyatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Sosial, P3A, dan PMD Tuban untuk segera menghentikan penyaluran bansos DBHCHT.
Sebelumnya, bantuan masih direncanakan untuk disalurkan hingga 15 November 2024. Namun, dengan adanya arahan dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur, proses penyaluran tersebut kini harus dihentikan sementara lebih cepat dari perkiraan awal.
“Setelah menerima arahan dari Bawaslu Provinsi, kami langsung mengambil langkah untuk menghentikan sementara penyaluran bansos ini demi menjaga netralitas dan menghindari potensi konflik kepentingan selama masa kampanye,” ungkap Sutrisno.
Penghentian penyaluran bansos ini juga sesuai dengan Surat Edaran (SE) resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dikeluarkan pada Rabu, 13 November 2024. SE tersebut menginstruksikan penghentian sementara semua penyaluran bantuan sosial hingga Pilkada Serentak 2024 selesai dilaksanakan.
Surat edaran ini bertujuan agar bansos tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik yang bisa mendiskreditkan proses Pilkada.
Sutrisno menambahkan bahwa keputusan ini diambil sebagai langkah antisipasi agar bantuan tidak dipersepsikan sebagai upaya untuk memengaruhi pilihan politik masyarakat. Ia berharap, langkah tersebut bisa menghindari pandangan negatif yang menganggap bansos sebagai strategi politik yang menguntungkan pihak tertentu.
Selain itu, Bawaslu Tuban terus memantau ketat setiap kegiatan penyaluran bantuan sosial untuk memastikan tidak ada pelanggaran. Sutrisno menegaskan bahwa penyaluran bantuan harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami sangat mengutamakan netralitas dalam setiap tahapan pilkada. Oleh karena itu, Bawaslu akan terus melakukan pengawasan ketat, terutama terhadap program-program sosial yang berpotensi disalahgunakan,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








