• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bawaslu Tuban

Anggota Bawaslu Kabupaten Tuban yang membawahi Divisi Hukum dan Sengketa, Sutrisno Puji Utomo. Foto Dok. Istimewa

Bawaslu Tuban Instruksikan Penghentian Penyaluran Bansos Demi Netralitas Pilkada

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in News, Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Penyaluran Bansos (Bantuan Sosial) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Tuban terpaksa dihentikan lebih awal dari jadwal yang direncanakan semula. Langkah ini diambil oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban sebagai upaya memastikan bahwa bantuan tersebut tidak mempengaruhi proses Pilkada Serentak 2024.

Koordinator Divisi Sengketa dan Hukum Bawaslu Kabupaten Tuban, Sutrisno Puji Utomo menyatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Sosial, P3A, dan PMD Tuban untuk segera menghentikan penyaluran bansos DBHCHT.

You might also like

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

17/06/2026 3:34 PM
Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

17/06/2026 7:00 AM

Sebelumnya, bantuan masih direncanakan untuk disalurkan hingga 15 November 2024. Namun, dengan adanya arahan dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur, proses penyaluran tersebut kini harus dihentikan sementara lebih cepat dari perkiraan awal.

“Setelah menerima arahan dari Bawaslu Provinsi, kami langsung mengambil langkah untuk menghentikan sementara penyaluran bansos ini demi menjaga netralitas dan menghindari potensi konflik kepentingan selama masa kampanye,” ungkap Sutrisno.

Penghentian penyaluran bansos ini juga sesuai dengan Surat Edaran (SE) resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dikeluarkan pada Rabu, 13 November 2024. SE tersebut menginstruksikan penghentian sementara semua penyaluran bantuan sosial hingga Pilkada Serentak 2024 selesai dilaksanakan.

Surat edaran ini bertujuan agar bansos tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik yang bisa mendiskreditkan proses Pilkada.

Sutrisno menambahkan bahwa keputusan ini diambil sebagai langkah antisipasi agar bantuan tidak dipersepsikan sebagai upaya untuk memengaruhi pilihan politik masyarakat. Ia berharap, langkah tersebut bisa menghindari pandangan negatif yang menganggap bansos sebagai strategi politik yang menguntungkan pihak tertentu.

Selain itu, Bawaslu Tuban terus memantau ketat setiap kegiatan penyaluran bantuan sosial untuk memastikan tidak ada pelanggaran. Sutrisno menegaskan bahwa penyaluran bantuan harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami sangat mengutamakan netralitas dalam setiap tahapan pilkada. Oleh karena itu, Bawaslu akan terus melakukan pengawasan ketat, terutama terhadap program-program sosial yang berpotensi disalahgunakan,” tambahnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter : Mochamad Abdurrochim

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Bawaslu TubanKabupaten TubanPilbup Tuban 2024Pilkada 2024Tuban
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 3:34 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Warga Jalan Kalijudan gang 10, 12 dan 14, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Rabu (17/06/2026) sekitar pukul 00.30 WIB...

Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

by Dwi Linda
17/06/2026 7:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (17/06/2026) didominasi kondisi cerah di sebagian besar wilayah, terutama kawasan perkotaan dan...

IKA PMII Kota Malang.

Jelang Muscab III, IKA PMII Kota Malang Rumuskan Arah Gerak Organisasi Kuatkan Fondasi

by Dwi Linda
16/06/2026 9:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Malang (IKA PMII Kota Malang) menggelar Kick Off Musyawarah Cabang (Muscab)...

Pendaki ilegal Gunung Semeru.

13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Ditangkap, Empat Orang Masih Dicari Sempat Kabur ke Kebun Warga

by Dwi Linda
16/06/2026 8:24 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengamankan 13 orang yang diduga melakukan pendakian ilegal...

Next Post
SMAK Gloria 2 Surabaya.

Resmi Ditahan, Pria Perundung Siswa SMAK Gloria 2 Surabaya Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID