TUBAN, Tugujatim.id – Proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) di Kabupaten Tuban menghadapi sejumlah kendala.
Berdasarkan data yang disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Tuban Abdul Mundlir pada hari kedua kegiatan sortir dan lipat, tercatat beberapa temuan berupa kekurangan dan kerusakan pada surat suara yang akan digunakan.
Abdul Mundlir menyebutkan, total kebutuhan surat suara untuk Pilgub Jatim di Kabupaten Tuban mencapai 966.437 lembar. Namun, hingga hari kedua kegiatan sortir dan lipat, ditemukan 1.908 surat suara yang masih kurang, sementara 91 lembar lainnya rusak.
Baca Juga: Cekcok Gegara Harta Gana-Gini, Anak Tikam Ayah Kandung di Jember hingga Tewas
Pada hari pertama, diketahui ada kerusakan 20 lembar surat suara Pilgub Jatim yang ditemukan. Secara keseluruhan, dari 694.448 surat suara yang sudah disortir, hanya 694.357 lembar yang dinyatakan dalam kondisi baik.
“Kami terus memantau proses ini agar semua berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan,” ujar Mundlir.
Kegiatan sortir dan lipat yang berlangsung di Gudang Logistik KPU Tuban ini melibatkan sekitar 350 petugas.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tuban Zakiyatul Munawaroh atau yang akrab disapa Zakiyah, menyatakan, kegiatan tersebut dimulai sejak 1 November hingga saat ini. Ditargetkan selesai 6 November 2024.
Menurut dia, pihak KPU terus mengecek setiap surat suara untuk memastikan kesiapan logistik pemilu ini berjalan lancar.
“Hingga kini, total kekurangan yang terdiri dari surat suara rusak dan yang belum mencukupi mencapai 2.704 lembar,” jelas Zakiyah.
Baca Juga: Timnas Futsal Indonesia Mencetak Kemenangan Telak 9-0 atas Kamboja di ASEAN Futsal Championship 2024
Di samping kegiatan untuk surat suara pilgub, proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Bupati (Pilbup) Tuban juga masih berjalan. Zakiyah menjelaskan, kegiatan sortir dan lipat untuk Pilbup Tuban ini belum selesai direkap secara keseluruhan, terutama terkait jumlah kerusakan dan kekurangan.
“Untuk kekurangan surat suara pilgub maupun rusak, kami akan akan segera melaporkan ke KPU Provinsi Jatim. Sedangkan jika pada surat suara pilbup, kami akan segera berkoordinasi dengan pihak penyedia,” ujarnya.
Proses sortir dan lipat ini menjadi perhatian penting mengingat tahapan pilgub dan pilbup harus memastikan kelengkapan dan kualitas surat suara yang akan digunakan pada hari pemilihan. KPU Tuban menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi proses ini agar setiap kendala segera teratasi sehingga seluruh kebutuhan surat suara dapat terpenuhi sesuai jadwal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati