JEMBER, Tugujatim.id – Peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Seorang anak, Sutikno, 39, tega menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri, Tali, 55, dengan cara menikam korban menggunakan pisau. Begini kronologi ayah tikam ayah kandung di Jember ini!
Pelaku menusuk korban sebanyak empat kali. Kejadian itu bermula saat pelaku mendatangi kediaman korban di Perumahan Baiti Janati, Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Sabtu (02/11/2024).
“Awal mula saudara ST (Sutikno, Red) sebagai tersangka ini mendatangi korban yang mana korban sendiri yaitu ayah kandungnya sendiri,” ujar Kasatreskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz saat press conference ungkap kasus pembunuhan berencana anak tikam ayah kandung pada Senin (04/11/2024).
Baca Juga: Kekurangan dan Kerusakan Surat Suara Pilgub Jatim di Tuban, Bawaslu dan KPU Update Progres
Maksud dari kedatangan pelaku itu berniat untuk meminta akta tanah yang sebelumnya telah disepakati bersama korban. Pelaku juga telah mempersiapkan sebilah pisau sebelum berangkat ke tempat korban dan diselipkan di pinggangnya.
AKP Abid Uais melanjutkan, sesampainya di tempat korban, pelaku tidak sendiri, melainkan bersama beberapa temannya. Antara tersangka dan korban sempat terjadi cekcok hingga menimbulkan perselisihan.
“Akhirnya pelaku langsung tidak berpikir panjang menusuk dengan menggunakan senjata tajam kepada korban, yaitu sebanyak empat kali. Dua tusukan berada di punggung belakang sebelah kirim korban, lalu ada dua tusukan yang berada di bagian perut sebelah kiri korban,” jelas AKP Abid Uais.
Dari hasil penyidikan, AKP Abid Uais mengungkap, perselisihan di antara keduanya terjadi sejak lama dan puncaknya saat pelaku menghampiri korban dan meminta sertifikat tanah. Namun, korban tidak mengindahkan dan berakhir dengan penikaman.
Setidaknya, usai diotopsi terhadap korban, ditemukan beberapa luka sayatan pada tangan korban. Pihak Satreskrim Polres Jember bersama unit identifikasi bergegas olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Hari itu juga, dalam kurun waktu 1X24 jam tersangka atau pelaku berhasil diamankan di wilayah Kalisat, yaitu bernama ST umur 39 tahun alamat Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember,” kata AKP Abid Uais.
Baca Juga: Cekcok Gegara Harta Gana-Gini, Anak Tikam Ayah Kandung di Jember hingga Tewas
Diberitakan sebelumnya, seorang anak tikam ayah kandungnya di Perumahan Baiti Janati, Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Sabtu (02/11/2024). Tali, 55, harus meregang nyawa di tangan anaknya sendiri, Sutikno, 39, usai berselisih gegara harta gana-gini.
Kasatreskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menjelaskan, motif di balik pembunuhan yang dilakukan pelaku Sutikno terhadap korban yang tidak lain adalah ayahnya, Tali, hingga meninggal dunia dengan luka bekas tikaman.
“Setelah kami dalami pelaku terkait dengan harta gana-gini, jadi pelaku sendiri merasa memiliki hak terkait dengan salah satu aset tanah yang dikuasai oleh korban,” ujar AKP Abid Uais pada Senin (04/11/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati