JEMBER, Tugujatim.id – Nasib bayi dibuang di semak-semak dekat saluran irigasi persawahan di Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, Jawa Timur, kini dirawat Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur.
Kepala Dinsos Kabupaten Jember Akhmad Helmi Luqman mengungkapkannya saat ditemui Tugujatim.id di Kantor DPRD Jember usai Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi D pada Senin (13/01/2025).
Helmi, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa per hari ini bayi dibuang yang belum ditemukan kedua orang tuanya itu dikirim ke Dinsos Jawa Timur.
“Untuk bayi yang diduga ditemukan dan dibuang oleh orang tuanya itu kami kirim ke UPT (Unit Pelaksana Teknis, Red) milik Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur yang berada di Sidoarjo, hari ini, sekarang dikirim,” ujar Helmi.
Baca Juga: Pemkab Tuban Tunggu Juknis Program Makan Bergizi Gratis, Petakan Data Calon Penerima Manfaat
Terkait kedua orang tua bayi, Helmi menegaskan, pihaknya berfokus pada penanganan bayi tersebut. Sedangkan kedua orang tua dari bayi yang ditemukan tanpa sehelai kain itu merupakan wewenang aparat keamanan.
“Ranah kami adalah bayinya itu. Jadi, ranah kami adalah bayinya untuk menyelamatkan dan memberikan perlindungan,” terangnya.

Helmi melanjutkan, meski hasil pemeriksaan yang dilakukan di Puskesmas Jelbuk menunjukkan bahwa bayi tersebut lahir prematur, kendati demikian kondisinya sehat sejak kali pertama ditemukan.
Baca Juga: Indikasi Terlibat Aksi Tawuran, 5 Remaja di Kota Mojokerto Terpengaruh Miras Diamankan
“Meski telah diperlakukan khusus karena lahir prematur, tetapi tidak ada apa-apa dia (bayi yang diduga dibuang orang tua, Red) sehat dan kuat, sekarang ditaruh di UPT provinsi untuk diamankan di sana, nanti diberikan kehidupan yang layak,” papar Helmi.
Bayi tersebut juga akan dirawat hingga remaja, jika tidak ditemukan kedua orang tuanya atau ada orang tua sambung yang mengadopsi. Sedangkan, ketika kedua orang tua ditemukan, akan dikembalikan setelah melalui proses hukum yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati