JEMBER, Tugujatim.id – Ratusan pendemo dari berbagai kecamatan yang tersebar Kabupaten Jember menggelar aksi demo tuntut perbaikan jalan rusak di depan Pendapa Wahyawibawagraha, Senin (13/01/2025).
Aksi demo warga dari enam kecamatan itu buntut kerusakan jalan provinsi yang menghubungkan Kecamatan Rambipuji-Puger dan Jombang-Puger yang mengalami kerusakan akibat truk besar yang over dimension over loading (ODOL).
Para pendemo yang mengatasnamakan Puger Melawan itu menuntut agar pemerintah segera memperbaiki jalan milik provinsi yang rusak. Aksi ini bukan yang kali pertama dilakukan oleh para pendemo.
Baca Juga: Nasib Bayi Dibuang di Semak-Semak Saluran Irigasi Jember: Dirawat Dinsos Provinsi Jatim
Sebelumnya, warga telah demo beberapa kali yang diwarnai dengan menanami pohon pisang di jalan rusak atau berlubang. Selain itu, pembakaran ban bekas di tengah jalan hingga pemblokadean jalan juga pernah dilakukan.
Para pendemo menuding, kerusakan jalan disebabkan oleh truk besar bermuatan melebihi kapasitas, baik menuju atau berangkat dari PT Semen Imasco Asiatic yang terletak di Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember.
Dimana truk-truk besar yang mengirim maupun membawa material PT Semen Imasco Asiatic memiliki berat melebihi muatan sumbu terberat (MTS). Bahkan, beratnya bisa mencapai 40 ton.
Padahal, ruas jalan provinsi yang termasuk kategori kelas tiga itu maksimal melalui truk bermuatan dengan berat maksimal delapan ton.
Baca Juga: Pemkab Tuban Tunggu Juknis Program Makan Bergizi Gratis, Petakan Data Calon Penerima Manfaat
Korlap aksi Kholilurrohman menjelaskan, setelah melakukan aksi demo tersebut, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi penyelesaian permasalahan yang dihadapi masyarakat di enam kecamatan tersebut.
“Mulai dari Kecamatan Puger, Jombang, Kencong, Gumukmas, Balung, dan Kecamatan Rambipuji. Kami minta kejelasan pemerintah mengenai jalan rusak,” penjelasan singkat Kholilurrohman.
Dia berharap, hasil audiensi nanti bersama berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, DPRD Jember dan Jatim, hingga pemilik perusahaan mendapatkan keputusan yang tidak merugikan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati