MOJOKERTO, Tugujatim.id – Baznas Jatim membeberkan torehan kenaikan dana yang dikelola dimana sebelumnya setiap tahun mencapai Rp8 miliar. Namun secara bertahap dana tersebut kini naik mencapai Rp60 Miliar.
“Potensinya di Jawa Timur sekitar Rp110 miliar, namun tahun ini hanya sekitar Rp60 miliar. Tapi sudah mengalami kenaikan sangat jauh, sebelum-sebelumnya hanya Rp8 miliar,” terang Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim, Ali Maschan Musa, Rabu (04/12/2024).
Ali melanjutkan bahwa lonjakan dana dari Rp8 miliar menjadi Rp60 miliar ini diakui sebab surat edaran Gubernur Khofifah kepada instansi pemerintahan untuk menyalurkan zakat bagi ASN.
Selain itu, Ali menambahkan bahwa pengeluaran Baznas Jawa Timur paling banyak digunakan untuk menyantuni anak yatim.
“Anggaran dana yang terkumpul di Baznas pada prinsipnya harus segera tersalurkan, tidak boleh lama-lama terkumpul seperti tabungan pada umumnya,” tandasnya.
Terpisah, Staf Ahli Gubernur Jatim Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Budi Raharjo mengatakan bahwa optimalisasi dana zakat tidak lepas dari dukungan pemerintah provinsi. Selain itu, terdapat regulasi yang mengatur untuk optimalisasi keberadaan Baznas.
Budi juga menambahkan bahwa Pemprov Jatim menggulirkan beragam upaya guna memaksimalkan kolaborasi dengan Baznas. “Itu sebagai bentuk dukungan dan kerjasama,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko