PASURUAN, Tugujatim.id – Puluhan satwa liar eksotis koleksi Irjen Pol Teddy Minahasa di Taman Ria Suropati, Kecamatan Ranggeh, Kabupaten Pasuruan, dipantau ketat oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim).
Pemantauan BBKSDA Jatim tersebut dilakukan untuk memastikan kelayakan perawatan puluhan satwa liar eksotis yang dititipkan di taman wisata milik Teddy itu.
Humas BBKSDA Jatim, Gatut Panggah Prasetyo mengungkapkan bahwa pihaknya selalu melakukan monitoring dan evaluasi rutin terkait kondisi satwa-satwa liar di Taman Ria Suropati. Mulai dari kelahiran, kematian, pemindahan kandang, hingga perpindahan status penanggung jawab pengelola satwa tersebut.
“BBKSDA Jatim selalu melakukan monitoring dan evaluasi terhadap lembaga konservasi secara periodik, setiap ada mutasi, lahir, netas, mati, selalu dilakukan dan diliput dalam berita acara,” ujar Gatut, pada Minggu (16/10/2022).
Dalam Taman Ria Suropati ini, terdapat puluhan satwa liar eksotis yang sebagian besar di antaranya temasuk jenis satwa lindung. Mulai dari beruang madu, buaya muara, buaya putih, ular sanca, rusa, binturong, dan kucing bengal.
Selain itu, ada berbagai koleksi primata, seperti orang utan, owa ongko, siamang, hingga beruk. Kemudian ada pula berbagai jenis burung, seperti kakak tua raja, burung macaw, beo, nuri abu-abu, merak, hingga merak putih.
Satwa liar ini dititipkan BBKSDA Jatim kepada Lembaga Konservasi Fortuna Sinar Suropati milik Teddy sejak tahun 2018.
Gatut menjelaskan bahwa sesuai aturan Permenlhk No 22 tahun 2019 tentang lembaga konservasi, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, di antaranya adanya fasilitas sarana dan prasarana kantor pengelola dan pengelolaan satwa, fasilitas sarana dan prasarana kesehatan satwa, sumber daya manusia, penerapan etika dan kesejahteraan satwa dengan penerapan bio-safety dan bio-security, serta penerapan program pengembangbiakan terkontrol.
“Hasil penilaian yang dilakukan bidang teknis dalam kategori sesuai, semua kondisi satwa baik,” ungkapnya.
Ketika Tugujatim.id mengunjungi Taman Ria Suropati pada Sabtu (15/10/2022), terlihat ada satu kandang satwa yang berbeda dengan kandang-kandang lain. Di mana kadang tersebut terdapat dua spesies satwa dari jenis berbeda yang dijadikan satu kandang, yakni satwa merak dan merak putih yang dipelihara di satu kandang dengan satwa rusa.
Terkait hal tersebut, Gatut menjelaskan bahwa hal itu diperbolehkan asalkan memenuhi standar kandang yang luas. “Tentunya kapasitas lahan menjadi pertimbangan utama, karena mereka tidak saling memangsa, kalau sempit ya tidak bisa digabung,” pungkasnya.