TUBAN, Tugujatim.id – AI (21) warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur diamankan petugas kepolisain Tuban, atas serangkaian tindak pidana berupa aksi begal payudara di beberapa lokasi.
Pelaku mengaku telah melakukan begal payudara sebagai bagian dari aksi tindakan kriminalnya. Modus yang digunakan yakni dengan menyelinap ke belakang korbannya dan dengan cepat meraih bagian dada korban sebelum kabur bersama barang rampasannya.
Pelaku diduga memiliki kelainan secara seksual, sehingga ketagihan dengan perbuatannya tersebut. Karena selain mengantongi barang rampasan, pelaku mengaku mendapat kepuasan usai menjalankan aksinya tersebut, bahkan terbayang-bayang saat sendirian di rumah.
“Setelah pulang masih membayangkan,” aku AI, saat ditanya petugas.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto, mengungkapkan pelaku sehari-hari bekerja sebagai tukang cuci mobil dan mengaku telah beraksi sebanyak dua kali dengan lokasi berbeda. Biasanya, pelaku berkeliling mencari target yang dianggap tepat. Setelah dirasa mendapatkan target yang sesuai, pelaku menyelinap ke belakang korban dan dengan cepat meraih bagian payudara, sebelum kabur dengan barang rampasan.
“Jadi saat dia melihat ada wanita, yang menurut dia seksi. Walaupun berpapasan dia putar balik, dan menyelinap dengan cepat meraih bagian payudara korban,” kata AKP Rianto, Kasat Reskrim Polres Tuban.
Kedua korban, KR (30) dan HL (33) mengetahui ciri-ciri dan kendaraan yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya. Sehingga keduanya melaporakan tindakan pelaku ke kepolisian.
“Pelaku ditangkap saat berada di kawasan Gang Kedondong, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban,” tandasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP Pasal 6 huruf a dan pasal 15 ayat (1) huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko