MOJOKERTO, Tugujatim.id – Belasan objek peninggalan masa lalu di Kabupaten Mojokerto berpeluang dikukuhkan menjadi cagar budaya kabupaten. Mayoritas objek yang tersebar di 18 kecamatan ini tengah masuk kajian tim ahli cagar budaya dari Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Mojokerto dan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur.
Hal tersebut dijelaskan langsung oleh Kabid Kebudayaan Disbudporapar Kabupaten Mojokerto Riedy Prastowo. Riedy menuturkan bahwa pihaknya masih melakukan kajian mendalam tentang beberapa situs yang berpeluang ditetapkan menjadi cagar budaya.
“Masih kami kaji. Ada beberapa situs, kerja sama dengan BPK XI Jawa Timur. Jadi melibatkan dua pihak,” beber Riedy, Sabtu (21/10/2023).
Riedy melanjutkan bahwa sebenarnya data situs yang masuk di BPK XI Jawa Timur mencapai ratusan lebih. Namun, Riedy menjelaskan bahwa ada beberapa kriteria sebelum menetapkan sebuah situs menjadi cagar budaya.
“Kalau data bahkan bisa ratusan. Tapi yang jelas ada beberapa kriteria baik dari kami maupun BPK XI Jatim untuk penetapan menjadi cagar budaya,” beber Riedy.
Beberapa objek yang masuk kajian di antaranya Arca Dwarapala, Arca Camundi, Candi Kesiman Tengah, Prasasti Masahar, serta beberapa situs lainnya. Sementara situs lain seperti Situs Gemekan masih ditunda soal kajian.
“Karena Gemekan itu lahannya masih milik warga situ. Tapi, kemungkinan semua yang kami kaji lolos dan jadi cagar budaya,” ujar Riedy.
Dia berharap bahwa penetapan ini menjadi bentuk pelestarian budaya di Bumi Majapahit. Namun meski nantinya sudah ditetapkan menjadi cagar budaya, aspek perawatan tetap menjadi perhatian utama.
“Agar sama-sama dijaga kalau sudah jadi cagar budaya. Itu juga bentuk pelestarian jadi semoga bisa dijaga bersama,” ujar Riedy.
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati