• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
kampanye tugu jatim

Satpol PP bersama tim gabungan Bawaslu, KPU, dan Bapenda Kota Malang melakukan operasi penertiban reklame bacaleg. Foto: Yona Ariantp/Tugu Jatim

Belum Masa Kampanye, Reklame Bacaleg di Malang Ditertibkan

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Satpol PP bersama tim gabungan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menggelar operasi bersih-bersih papan reklame dan baliho yang tidak sesuai dan mengganggu keindahan tata kota, pada Kamis (06/07/23). Apalagi, pemasangan papan reklame bacaleg itu rata-rata tidak sesuai aturan.

Menjelang tahun politik, spanduk hingga reklame bakal calon legislatif (bacaleg) dari berbagai fraksi menjadi pemandangan yang mudah ditemui di berbagai sudut jalan. Spanduk atau reklame bacaleg di Kota Malang tergolong banyak, dan tak sedikit dari baliho atau reklame yang ditempatkan di lokasi yang tidak seharusnya.

You might also like

PSI

Anggota DPRD Jatim Fraksi PSI Erick Komala Bidik Jatim dan Sidoarjo Jadi “Kandang Gajah” PSI

13/07/2026 9:08 AM
PKB

DPP PKB Tetapkan 38 Ketua DPC se-Jawa Timur untuk Periode 2026-2031

12/06/2026 3:10 PM

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan bahwa banyak laporan atau komplain dari masyarakat terkait banyaknya bermunculan baliho atau papan reklame yang berisikan tentang promosi bacaleg.

“Kami hari ini menertibkan papan reklame atau baliho dengan tema partai politik atau sosialisasi pengenalan dari para bacaleg,” kata Rahmat, pada Kamis (06/07/2023).

Menurut Rahmat, dalam penertiban reklame seputar bacaleg dan partai politik itu, ada 17 titik lokasi reklame yang ditertibkan oleh pihak Satpol PP dan tim gabungan. “Total kita tertibkan di 17 lokasi yang ada di Kota Malang,” kata Rahmat.

Maaih kata Rahmat, nantinya setelah regulasi kampanye telah dikeluarkan oleh KPU, maka Satpol PP akan mengikuti aturan yang ada dalam KPU dan Bawaslu. “Kami hanya mengikuti, tapi karena ini regulasinya belum ada, dari KPU dan Bawaslu, melimpahkan ke pemerintah daerah,” beber Rahmat.

Disinggung mana saja yang akan dilakukan penertiban, Rahmat memprioritaskan yang melakukan pelanggaran. Seperti yang ada dalam Perda Kota Malang 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Reklame.

“Lokasi pelanggaran ada seperti di Jalan Ijen, Jalan Veteran, Jalan Bandung, maupun penempatannya yang keliru, yaitu menutupi rambu lalu lintas, mengganggu jalan, terus ada di taman, ada di RTH, maupun yang dipaku di pohon, tiang listrik, tiang telepon,” beber Rahmat.

Koordinator Divisi Hukum Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang, Iwan Sunaryo mengatakan bahwa saat ini memang belum masuk pada tahapan kampanye, sehingga penertiban alat sosialisasi dari parpol belum termasuk barang dari pemilu.

“Tahapan kampanye belum dimulai, kalau kami Bawaslu menegakkan sesuai dengan PKPU kampanye seperti apa. Hari ini kan calon peserta pemilu memang sudah ada, tapi start kampanye kan belum, artinya itu belum barang pemilu, apa? masih barang reklame,” jelas Iwan, pada Kamis (06/07/2023).

Jika memang ada reklame yang dianggap oleh Pemda tidak berizin, menurutnya hal itu adalah kewenangan pemda. Dalam hal ini, dari Bawaslu maupun KPU sifatnya koordinatif.

“Tapi kalau nanti sudah start kampanye, ada alat peraga yang tidak sesuai dengan PKPU, pemasangan yang tidak sesuai dengan perda maupun perwal, nah itu baru wewenang Bawaslu,” tandas Iwan.

Reporter: Yona Arianto
Editor: Lizya Kristanti

Tags: berita malangberita Malang hari inikampanyeKota Malangmusim kampanye
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

PSI

Anggota DPRD Jatim Fraksi PSI Erick Komala Bidik Jatim dan Sidoarjo Jadi “Kandang Gajah” PSI

by Mochamad Abdurrochim
13/07/2026 9:08 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id - Anggota DPRD Jatim Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus Wakil Ketua DPW PSI Jatim, Erick Komala, membidik...

PKB

DPP PKB Tetapkan 38 Ketua DPC se-Jawa Timur untuk Periode 2026-2031

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 3:10 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menetapkan 38 Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB kabupaten/kota...

Bupati Tulungagung

Kadernya Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Tulungagung, DPC PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

by Darmadi Sasongko
11/04/2026 6:27 PM
0

TULUNGAGUNG, Tugujatim.id - DPC PDIP Tulungagung akhirnya angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjerat salah satu kadernya...

PDIP Jatim

PDIP Jatim Gelar Fit and Propertest 3 Calon Kuat Ketua DPRD Surabaya

by Darmadi Sasongko
10/04/2026 10:25 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - DPD PDIP Jatim usai melakukan Fit and propertest kepada 3 Calon Ketua DPRD Kota Surabaya. Salah satu...

Next Post
solar tugu jatim

Gudang Isi Truk Tangki di Mandaranrejo Pasuruan Juga Disegel

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID