PASURUAN, Tugujatim.id – Sebuah gudang di Kelurahan Mandaranrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur, juga disegel oleh polisi, pada Kamis (6/7/2023).
Gudang tersebut ditutup garis polisi diduga tak lama setelah penyegelan gudang bengkel mobil di Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, pada Rabu (5/7/2023).
Berdasarkan pantauan tugujatim.id pada Kamis (6/7/2023) siang, pintu gudang bernomor 11 di Jalan Komodor Yos Sudarso, Kelurahan Mandaranrejo, itu sudah ditutupi garis polisi.
Di balik pintu gudang tersebut, terdapat dua buah tangki BBM berukuran besar. Selain itu, terdapat satu unit truk tangki berwarna dominan biru dengan garis putih.
Ciri-ciri mobil tangki ini diduga mirip dengan kendaraan yang kerap terlihat keluar masuk gudang bengkel mobil di Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo. Garis polisi juga ditalikan kedua pintu ruangan di kedua sisinya.
Di sisi selatan gudang, terdapat ruangan kantor. Di sisi utara gudang, terdapat ruangan gudang yang berisi kardus-kardus.
Ketika tugujatim.id mengecek alamat dan nomor gudang tersebut di mesin penelusuran Google, keluar data bahwa gudang tersebut adalah milik PT Mitra Central Niaga (MCN). Dalam data Google Maps tersebut, dituliskan pula bahwa lokasi PT MCN tutup permanen.
PT MCN sendiri sempat terjerat kasus penyelewengan BBM solar pada 2018 lalu. Dilansir dari Detik.com, Polres Mojokerto sempat menetapkan Direktur PT MCN, Abdul Wachid, asal Pasuruan, sebagai tersangka kasus penyelewengan BBM Solar pada Desember 2018 lalu. Di mana Wachid berperan sebagai pembeli solar bersubsidi dari tersangka Sugianto (28), warga Desa Karangkedawang, Mojokerto, Jawa Timur, yang menimbun dari sejumlah SPBU di wilayah Kecamatan Mojoagung, Jombang dan Trowulan, Mojokerto.
Wachid disinyalir membeli solar bersubsidi seharga Rp6.000 dan dijual ke perusahaan di Pasuruan dengan harga industri seharga Rp7.000.
Menurut salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, gudang tersebut memang dimiliki oleh pengusaha asal pesisir Pasuruan. “Pemiliknya pengusaha orang daerah pesisir sini,” ujar pria tersebut.
Pria ini tidak mau berkomentar terkait siapa nama pemilik gudang tersebut. Dia hanya menyebut bahwa diduga ada keterkaitan antara dua gudang yang disegel tersebut. “Pengusaha dari pesisir ini juga pernah yang menyewa gudang di Gentong,” ucapnya.
Hingga saat ini, polisi belum memberikan komentar apapun terkait penyegelan dua gudang tersebut.
Reporter: Laoh Mahfud
Editor: Lizya Kristanti