• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tuban Windhu Sugiarto saat ditemui awak media di kantornya, Jumat (12/11/2021). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tuban Windhu Sugiarto saat ditemui awak media di kantornya, Jumat (12/11/2021). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Bendahara Desa di Tuban Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi APBDes

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Momentum Hari Jadi Tuban (HJT) ke-728 diwarnai dengan hal yang mengejutkan. Kaur Keuangan atau Bendahara Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi (tipikor) setelah diperiksa selama lima jam oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban.

Kasi Intel Kejari Tuban Windhu Sugiarto saat dikonfirmasi mengatakan, tersangka berinisial NAI, 32, berjenis kelamin perempuan. Dia dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka karena melakukan perbuatan melawan hukum dengan merugikan uang negara dengan dugaan kasus korupsi anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM

“Benar kami sudah tetapkan statusnya jadi tersangka pada Rabu (10/11/2021) dan dititipkan ke Lapas Kelas IIB Tuban,” kata Windhu kepada Tugu Jatim pada Jumat (12/11/2021).

Dia menambahkan, modus operandinya, tersangka membayarkan pajak kegiatan bangunan yang di desa. Namun, uang yang klaim untuk pembayaran pajak itu tidak ada pertanggungjawabannya. Ditaksir kerugian negara dari perbuatan tersangka sekitar Rp 180 juta.

“Hasil audit yang dilakukan inspektorat kerugiannya sekitar Rp 180 juta,” ungkap Windhu.

Dugaan kasus yang diperbuat oleh tersangka sekitar tahun anggaran 2016-2019. Bahkan, sebelum dia diberikan kewenangan menjadi bendahara desa, sudah melakukan itu.

“Jadi sebelum resmi menjadi bendahara desa, dia sudah membantu keuangan desa. Baru 2017 lalu, dia dilantik menjadi kaur keuangan,” ungkapnya.

Terkait potensi ada penambahan tersangka, Windhu menjawab, peluang itu sangat memungkinan. Namun, tidak mungkin dibeberkan, menunggu hasil fakta persidangan di tipikor.

“Ya dalam waktu dekat, menunggu P21 atau kelengkapan berkas. Insyaa Allah, tidak sampai 20 harian akan dijadwalkan sidang perdana,” terangnya.

Kini tersangka dijerat Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 8 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tags: Berita korupsiKabupaten TubanKasus korupsiKejari TubanKorupsi APBDes
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Next Post
Solihin, pelaku pembobolan rumah di Rembang saat digelandang di Polsek Rembang. (Foto: Polsek Rembang/Tugu Jatim)

Masuk Bui Lagi, Residivis Maling Kotak Amal Bobol Rumah Warga di Rembang Pasuruan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID