BOJONEGORO, Tugujatim.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro mulai menertibkan masyarakat yang parkir liar di beberapa ruas jalan di Bojonegoro, Rabu (15/09/2021). Hal tersebut dilakukan untuk peringatan kepada masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Terkadang sudah ada rambu dilarang parkir, namun masih banyak yang melanggar dan mengabaikan rambu lintas,” ujar Kasi Penindakan dan Operasi Dishub Bojonegoro, Bambang Wawan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Daftar Jalan di Bojonegoro yang Larang Parkir Liar
Untuk itu Bambang mengatakan, mulai hari ini, sekitar ruas Jalan Diponegoro, Jalan Pahlawan, Jalan Panglima Sudirman, dan sekitar Taman Rajekwesi akan dilakukan penertiban parkir liar mulai dari pukul 09.00 WIB hingga selesai.
“Beberapa ruas jalan akan sering dipantau oleh petugas Dishub akibat banyak pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas di jalan,” katanya.
Sementara, setelah dilakukan penertiban, pihaknya menemukan sejumlah pelanggar lalu lintas baik kendaraan roda dua, maupun kendaraan roda empat. Pihaknya kemudian menempelkan stiker peringatan di kendaraan yang melanggar tersebut.
“Mobil maupun sepeda motor yang melakukan parkir liar kita tempeli stiker sebagai himbauan dan peringatan. Stikernya bertuliskan ‘Maaf anda parkir di tempat yang salah, kami harap ini yang terakhir’,” ungkapnya.
Diberi Sanksi Jika Melanggar Tiga Kali
Sebagai peringatan, nomor polisi yang tertera pada kendaraan yang melakukan parkir liar juga akan dicatat, dan didokumentasi. Peringatan ini akan berlangsung tiga kali. Apabila pengendara terbukti dan tercatat melakukan pelanggaran lebih dari tiga kali, nantinya akan diberi sanksi.
“Kalau peringatan sudah ke tiga kali dan masih dihiraukan oleh pengendara, maka terpaksa dari kami akan memberikan sanksi sesuai dengan perbub yang ada,” jelas Bambang.
Berdasarkan peraturan Bupati No 45 tahun 2019 yang menjelaskan bahwa kesalahan parkir dapat dilakukan tindakan berupa penggembosan, lepas pentil pada roda kendaraan atau pemindahan kendaraan pada tempat yang lebih aman dengan menggunakan kendaraan derek atau yang lainnya.