• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Korban Beras Gule

Korban Pembacokan di Warung Sate / (Foto: Istimewa)

Minta Beras dan Gule Tidak Dituruti, Pria Mabuk di Malang Bacok Pegawai Warung Sate

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

Malang, Tugujatim.id –  F (42) tanpa diketahui penyebabnya membacok seorang pegawai warung sate di Jalan Sarangan Kota Malang. Pelaku datang dalam pengaruh minuman keras memaksa minta beras dan seporsi gule.

“Dalam kondisi mabuk, pelaku datang minta beras dan gule kambing satu porsi. Permintaan dituruti, tetapi hanya diberi beras, sebanyak 3 kilogram,” jelas Kompol Danang Yudanto, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kamis (8/2/2024).

You might also like

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM
Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM

Pelaku sebenarnya masih memiliki hubungan famili dengan pemilik warung sate tersebut. Saat itu sempat ditegur oleh korban, sehingga membuatnya tersinggung dan terjadi cek cok. Pelaku mengeluarkan sebilah celurit dan membacokkan pada korban 3 kali.

“Pelaku membacokkan ke arah kepala korban, tetapi korban menangkis dengan tangan. Setelah itu, pelaku langsung kabur melarikan diri,” bebernya.

BACA JUGA : Ketua RT Pembakar Bendera PDI Perjuangan di Malang Ditetapkan Tersangka

Akibat serangan tersebut, jari korban hampir putus dan harus menjalani perawatan medis. Sementara pelaku diringkus di kediamannya di Kepanjen, Kabupaten Malang.

“Tersangka mengakui perbuatannya dan dia nekat melakukan hal itu karena sakit hati dengan teguran korban dan permintaan gule kambingnya tidak dituruti,” ungkapnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: M Sholeh

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Berita Hari kota malangBerita Kota MalangBerita Kota Malang terkiniKota MalangMalang RayaPolresta Malang Kota
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Next Post
Pantai Boom.

Dulunya Pelabuhan, Wisata Pantai Boom Banyuwangi Jadi Spot Kece yang Instagramable: Fotomu Bakal Estetik Banget

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID