• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Korupsi APBDes. (Foto: Istimewa/Tugu Jatim)

Tersangka korupsi di Desa Kras, Kabupaten Kediri, menandatangani berkas yang sudah lengkap pada Kamis (12/05/2022). (Foto: Istimewa)

Berkas Korupsi APBDes Lengkap, Kasus Kades Kras Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Kediri

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

KEDIRI, Tugujatim.id – Berkas perkara dugaan korupsi pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) di Desa Kras, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, dinyatakan lengkap oleh Polres Kediri. Dokumen kasus korupsi APBDes itu kini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Kamis (12/05/2022).

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Roni mengatakan, saat ini penuntut umum melakukan pemeriksaan terkait kasus korupsi APBDes tersebut. Tak hanya itu, Kades Kras Bambang Sarwo Sembodo yang ditetapkan sebagai tersangka beserta barang bukti berupa dokumen dan uang sejumlah Rp299.415.311 juga telah diserahkan.

You might also like

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

17/06/2026 11:17 PM
IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

17/06/2026 10:58 PM

“Dalam pelimpahan ini, penuntut umum melakukan pemeriksaan terhadap tersangka korupsi APBDes dan barang bukti berupa dokumen dan uang Rp299.415.311 yang diserahkan oleh penyidik,” ujarnya.

Roni mengungkapkan, pelimpahan tahap kedua ini, tersangka didampingi penasihat hukumnya. Sedangkan dari pihak kejari dihadiri Kasi Pidsus Dedy Agus Oktavianto, tim jaksa penuntut umum yang beranggotakan Dedy Agus Oktavianto, Dedi Saputra Wijaya, dan Tomy Marwanto.

“Selanjutnya tersangka dilakukan penahanan tahap penuntutan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri di rutan Polres Kediri selama 20 hari,” ungkapnya.

Roni menjelaskan, tersangka Bambang Sarwo Sembodo yang juga sebagai kades Kras itu melakukan modusnya pada Januari-Desember 2020. Tersangka sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan di Desa Kras yang telah mencairkan dana untuk membiayai kegiatan atau belanja Pemerintah Desa Kras sebesar Rp1.432.813.260 yang bersumber dari anggaran APBDes tahun 2020 sebesar Rp1.811.970.000.

“Tersangka diduga menggunakan uang yang bersumber dari APBDes untuk kepentingan pribadi atau tidak sesuai dengan peruntukannya. Akibat perbuatannya, tersangka merugikan keuangan desa Rp587.451.604,00,” imbuhnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Kades Kras, Kabupaten Kediri, Bambang Sarwa Sembodo ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik dari Satreskrim Polres Kediri pada Rabu lalu (16/02/2022). Pemeriksaan telah dilakukan, sebelumnya dia menjadi telah menjadi saksi atas kasus tersebut.

Kini dia ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) karena diduga terlibat penyelewengan anggaran dana desa melalui BUMDes (Badan Usaha Milik Desa). Setelah penyidikan yang dilakukan satreskrim, berkas tersebut dinyatakan lengkap dan dilimpahkan di Kejari Kabupaten Kediri.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Berita korupsiBerita korupsi APBDes Kades KrasBerita korupsi dana desaberita kriminal di Kediri hari iniDugaan Korupsi KadesKabupaten KediriKabupaten Kediri hari iniKasus korupsiKasus korupsi di KediriKejari Kabupaten KediriKorupsi APBDesKorupsi APBDes Kades KrasKorupsi APBDes Kades Kras Kabupaten Kediri
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 11:17 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kota Malang mengklaim telah meneruskan aspirasi mahasiswa yang disampaikan dalam aksi #IndonesiaGawatDarurat pada 15 Juni 2026...

IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 10:58 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Mohamad Mahrus terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Pantura Raya periode 2026-2029...

Malang

Donatur Kolektif Kembali Buka Posko Logistik di Aksi DPRD Kota Malang, Angkat Pesan ‘Makanan Beneran Gratis’

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 9:47 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Komunitas Donatur Kolektif kembali membuka posko logistik untuk mendukung peserta aksi yang digelar di depan Gedung DPRD...

Surabaya

Di Tengah Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Surabaya, Pedagang Minuman dan Es Raup Berkah

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 7:36 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi BEM Surabaya (ABS) di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (17/06/2026), tidak...

Next Post
Bendungan Gerak Waru Turi. (Foto: Pipit Syahrodin/Tugu Jatim)

Dugaan Pungli di Wisata Bendungan Gerak Waru Turi Kediri, Pengelola Bantah Naikkan Harga Tiket Tak Wajar

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID