• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
pembunuhan tugu jatim

Tersangka AA (bertopeng hitam) saat gelar reka ulang pembunuhan siswi Kemlagi, Mojokerto. Foto: Hanif Nanda/Tugu Jatim

Berkas Tersangka Pembunuhan Siswi Mojokerto Diserahkan ke Kejaksaan

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Berkas milik AA (15), tersangka pembunuhan AE (15), siswi SMP asal Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, dilimpahkan Polres Mojokerto Kota ke Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, pada Selasa (27/6/2023).

“Berkas milik tersangka AA dilimpahkan hari ini (Selasa) ke Kejaksaan Kota Mojokerto,” kata Kasatreskrim  Polres Mojokerto Kota, AKP Bambang Tri Sutrisno, pada Selasa (27/6/2023).

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

Bambang menambahkan, pelimpahan berkas tersangka ke Kejaksaan Kota Mojokerto dilakukan karena berkas sudah lengkap. Terlebih, tersangka AA termasuk kategori di bawah umur sehingga penyidikannya harus disegerakan.

“Setelah dilakukan penelitian, pelimpahan berkas berikut barang bukti serta tersangka AA diserahkan ke kejaksaan. Mengingat tersangka masih di bawah umur, ketentuannya 15 hari jadi harus disegerakan,” imbuh Bambang.

Namun, terdapat perlakukan terhadap tersangka di bawah umur yang melakukan tindakan melawan hukum. Hal ini berdasarkan Undang-Undang nomor 11 tahun 2012.

“Sistem peradilan pidana anak mengaturnya lewat sanksi pidana yang terdiri dari pidana pokok serta pidana tambahan. Kemudian apabila benar terbukti bahwa anak (di bawah umur) melakukan tindak pidana pembunuhan, maka proses persidangan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU No 11 Tahun 2012. Sedangkan hukumannya adalah 1/2 (satu perdua) dari hukuman orang dewasa,” terang Pakar Hukum Pidana UIN Sunan Ampel Surabaya, Dr Imron Rosyadi.

Setelah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto oleh polisi, tersangka AA selanjutnya menjalani proses penyidikan selama 15 hari.

Kemudian, tersangka AA menjalani proses penuntutan di kejaksaan selama 10 hari. Dengan demikian, tersangka AA setidaknya akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto pada minggu depan.

Sementara itu, proses penyidikan berlangsung dengan pendampingan dari tim balai pemasyarakatan (bapas). “Akan turut didampingi bapas juga nanti,” tandas Bambang.

Sebelumnya, AA bersama Adi (19) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan AE yang dilaporkan hilang sejak Mei 2023 lalu. AA diduga menghabisi nyawa AE karena menaruh dendam akibat ditagih uang kas kelas saat AA tidur di kelas. Sementara itu, Adi diduga ikut merencanakan pembunuhan terhadap AE.

Reporter: Hanif Nanda
Editor: Lizya Kristanti

Tags: berita mojokertoBerita Mojokerto hari iniKota Mojokertopembunuhanpembunuhan siswi mojokerto
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
peternak tugu jatim

Laris Manis, Sri Wilujeng Farm Tuban Jual 250 Sapi Jelang Iduladha

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID