News  

BI Kediri Susun Roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemda

KPwBI Kediri menggelar Penyusunan Roadmap Rencana Kerja Pengembangan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Tahun 2021–2025 di Kota Kediri, Jumat (12/11/2021).(Foto: Dokumen/Tugu Jatim)
KPwBI Kediri menggelar Penyusunan Roadmap Rencana Kerja Pengembangan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Tahun 2021–2025 di Kota Kediri, Jumat (12/11/2021).(Foto: Dokumen)

KEDIRI, Tugujatim.id – Bank Indonesia (BI) mendorong program perluasan transaksi keuangan dengan menggunakan sistem non tunai serta digitalisasi system pembayaran ritel. Untuk mewujudkannya, Kantor Perwakilan wilayah Bank Indonesia (KPwBI) Kediri menggelar Penyusunan Roadmap Rencana Kerja Pengembangan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Tahun 2021–2025 bertempat di Kota Kediri, Jumat (12/11/2021).

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kediri C. Tratmono Wibowo mengatakan, kegiatan akselerasi dalam program untuk mendorong implementasi elektronifikasi transaksi pada era digital ini merupakan kewajiban bersama. Pada level pusat, dia mengatakan, upaya Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) diperkuat dengan Nota Kesepahaman (NK) ETP antar Kementerian dan BI pada 13 Februari 2020. Untuk pengukuhannya melalui Keputusan Presiden (Keppres) Satgas P2DD pada 4 Maret 2021.

Untuk diketahu, Keppres ini menjadi fondasi atau dasar hukum pembentukan forum koordinasi di level pusat dan daerah sebagaimana Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dengan nama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

“Saat ini implementasi ETPD pada triwulan II-2021 mengalami peningkatan karena didorong penguatan kelembagaan melalui pembentukan TP2DD hingga koordinasi dan fasilitasi dengan pemangku kepentingan di tingkat pusat serta daerah. Bahkan, pembentukan TP2DD tumbuh pesat, di mana saat ini 34 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota yang telah membentuk TP2DD. Sementara perkembangan ETPD pada triwulan II 2021 untuk tahap digital telah tercapai 115 pemda, tahap maju 270 pemda, tahap berkembang 151 pemda, dan 6 pemda untuk tahap inisiasi,” kata C. Tratmono Wibowo dalam sambutannya.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kediri C. Tratmono Wibowo saat memberikan sambutannya pada Jumat (12/11/2021).(Foto: Dokumen/Tugu Jatim)
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kediri C. Tratmono Wibowo saat memberikan sambutannya pada Jumat (12/11/2021).(Foto: Dokumen)

Sementara itu, dia melanjutkan, kondisi indeks ETPD di 13 kota/kabupaten eks-karesidenan Kediri dan Madiun selaku wilayah kerja KPwBI Kediri, bahwa sudah ada 4 pemda yang masuk pada tahap digital, 8 pemda masuk tahap maju, 1 pemda tahap berkembang. Sedangkan perkembangan pembentukan TP2DD di wilayah kerja KPwBI Kediri sudah 11 kota/kabupaten yang terbentuk. Harapannya, setelah adanya penyusunan Roadmap Rencana Kerja Pengembangan ETPD Tahun 2021–2025 ini, Pemda Kota dan Kabupaten Blitar yang saat ini belum terbentuk dapat segera membentuk TP2DD pada November 2021.

Secara umum, dia mengatakan, rencana program TP2DD akan terintegrasi dengan program perluasan ETP dan pencapaian target 12 juta merchant QRIS secara nasional. QRIS bukan aplikasi baru, tapi merupakan salah satu fitur metode pembayaran yang terintegrasi melalui satu standar QR yang dibangun bersama BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) melibatkan PJSP bank (Bank Jatim, BRI, BNI, Mandiri), maupun non-bank (seperti LinkAja, GoPay, OVO, Dana, dan lain-lainnya).

“Dengan adanya program digitalisasi daerah ini, manfaat yang diperoleh bagi pemda adalah optimalisasi pengelolaan pendapatan dan belanja, serta dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. Sebab, dapat dimiliki oleh siapa saja, semudah membuat rekening atau mendaftar akun baru; memperbaiki data UMKM sebagai dasar pembuatan kebijakan; mendukung ETP dan meningkatkan PAD; terhindar dari risiko uang palsu dan kebocoran anggaran; serta mempersiapkan diri menuju Smart City; dan manfaat bagi masyarakat adalah pembayaran menjadi lebih mudah,” tambahnya.

Atas hal tersebut, KPwBI Kediri terus mendorong upaya perluasan ETP di ekosistem pemda dan UMKM. Di antaranya, melalui digitalisasi pembayaran e-retribusi pasar, uji KIR, e-parkir, pajak daerah seperti PBB, BPHTB, dan QRIS pedagang pasar.

Salah satu rangkaian acara Penyusunan Roadmap Rencana Kerja Pengembangan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Tahun 2021–2025 di Kota Kediri, Jumat (12/11/2021).(Foto: Dokumen/Tugu Jatim)
Salah satu rangkaian acara Penyusunan Roadmap Rencana Kerja Pengembangan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Tahun 2021–2025 di Kota Kediri, Jumat (12/11/2021).(Foto: Dokumen)

“QRIS diharapkan juga dapat digunakan oleh koperasi, kantin, dan masjid di lingkungan kantor pemda. Untuk mewujudkan hal tersebut dapat melalui sinergi antara otoritas dan kementerian atau lembaga terkait serta koordinasi pusat dan daerah karena luasnya dimensi pengembangan digitalisasi. Digitalisasi itu membutuhkan dukungan, kesiapan, dan peran aktif industri. Adanya kolaborasi bank dan fintech yang didukung inovasi model bisnis menjadi strategi industri untuk memperluas percepatan digitalisasi,” harapnya.

Sebagai informasi, perkembangan indeks elektronifikasi transaksi penerimaan daerah di wilayah kerja KPwBI Kediri, Tingkat Daerah Indeks Implementasi ETP Indeks Realisasi ETP Indeks Lingkungan Strategis IETPD STATUS ETP sebagai berikut:

1. Kabupaten Tulungagung: 100% 25.00% 100% 70.37% (Digital)

2. Kota Kediri: 97% 50.00% 100% 70.37% (Digital)

3. Kabupaten Nganjuk: 93% 25.00% 98% 70.37% (Digital)

4. Kabupaten Ngawi: 93% 0.00% 96% 70.37% (Digital)

5. Kabupaten Trenggalek: 62% 0.00% 97% 70.37% (Maju)

6. Kabupaten Magetan: 62% 50.00% 96% 70.37% (Maju)

7. Kabupaten Kediri: 86% 0.00% 92% 70.37% (Maju)

8. Kabupaten Madiun: 89% 0.00% 48% 70.37% (Maju)

9. Kota Blitar: 93% 0.00% 27% 70.37% (Maju)

10. Kabupaten Blitar: 85% 0.00% 27% 70.37% (Maju)

11. Kabupaten Ponorogo: 84% 25.00% 25% 70.37% (Maju)

12. Kota Madiun: 88% 0.00% 24% 70.37% (Maju)

13. Kabupaten Pacitan: 64% 25.00% 15% 70.37% (Berkembang)

Untuk diketahui, kegiatan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri dalam hal pengembangan UMKM, pengendalian inflasi, layanan sistem pembayaran, dan upaya pemulihan ekonomi dapat dilihat dengan mengikuti akun Instagram @bank_indonesia_kediri dan YouTube Channel Bank Indonesia.