• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tukang becak. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Tersangka berinisial AD, 52, warga asal Desa Karangtengah, Kecamatan Jatirogo, Tuban, yang melakukan kasus pencabulan. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Biadab! Tukang Becak asal Tuban Nekat Cabuli 2 Nenek-Nenek dan 2 Ibu Rumah Tangga di TKP Berbeda

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Jajaran Satreskrim Polres Tuban berhasil menangkap pria berinisial AD, 52, warga asal Desa Karangtengah, Kecamatan Jatirogo, Tuban. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang becak ini ditangkap dengan kasus pencabulan terhadap empat perempuan dewasa. Dua orang di antaranya termasuk kategori lanjut usia (lansia).

Kapolres Tuban AKBP Darman dalam keterangan pada Tugu Jatim mengatakan, tersangka tukang becak ini diduga melakukan aksi pencabulan terhadap 4 korbannya di lokasi yang berbeda. Lokasi pertama dilakukan di lahan tebu pada Oktober 2021 dengan korban SL, 62, dan kedua terjadi di depan rumah seseorang pada akhir Desember 2021 dengan korban SK, 64.

You might also like

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM
Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

03/06/2026 8:13 PM

“Korban tukang becak ini ada juga yang umurnya sudah di atas 60 tahun,” ungkap Darman pada Rabu (16/02/2022).

Tukang becak. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)
Kapolres Tuban AKBP Darman bersama jajarannya meliris tersangka yang melakukan tindakan asusila pencabulan terhadap nenek-nenek. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Selain dua korban nenek-nenek, tersangka juga melakukan aksi pencabulan kepada dua korban lainnya, yaitu ibu rumah tangga berinisial YNF, 34; dan FAP, 21.

Usai kejadian itu, salah satu dari korban melaporkan ke petugas. Selanjutnya, polisi melalukan penyelidikan dan berhasil menangkap korban di rumahnya.

“Kalau YNF ini dicabuli saat berada di rumah pelaku. Sebab, YNF saat itu sedang menyurvei rumah nasabahnya yang kebetulan merupakan istri dari pelaku dan korban FAP dicabuli saat tengah tidur di rumah kerabatnya pada pukul 02.00,” jelas Darman.

Pelaku sendiri terancam Pasal 289 KUHP atau Pasal 281 1e, 2e KUHP dan Pasal 65 Ayat 1 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman hukum penjara paling lama 9 tahun.

Tags: Aksi pencabulan di Tubanberita kriminal di Tuban hari iniBerita pencabulanKasus pencabulanKorban pencabulanPencabulan ibu rumah tanggaPencabulan nenek-nenekTukang becak
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Ledakan Balon Udara

Ledakan Balon Udara di Blitar, Polisi Bongkar Transaksi Mercon

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 4:16 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Penyelidikan kasus ledakan balon udara di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar kini menemui tantangan teknis. Pihak...

Next Post
Peternak ayam. (Foto: Humas Polres Pasuruan/Tugu Jatim)

Baru Bebas, Peternak Ayam di Pasuruan Kembali Masuk Bui Edarkan Sabu

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID