• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tukang becak. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Tersangka berinisial AD, 52, warga asal Desa Karangtengah, Kecamatan Jatirogo, Tuban, yang melakukan kasus pencabulan. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Biadab! Tukang Becak asal Tuban Nekat Cabuli 2 Nenek-Nenek dan 2 Ibu Rumah Tangga di TKP Berbeda

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Jajaran Satreskrim Polres Tuban berhasil menangkap pria berinisial AD, 52, warga asal Desa Karangtengah, Kecamatan Jatirogo, Tuban. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang becak ini ditangkap dengan kasus pencabulan terhadap empat perempuan dewasa. Dua orang di antaranya termasuk kategori lanjut usia (lansia).

Kapolres Tuban AKBP Darman dalam keterangan pada Tugu Jatim mengatakan, tersangka tukang becak ini diduga melakukan aksi pencabulan terhadap 4 korbannya di lokasi yang berbeda. Lokasi pertama dilakukan di lahan tebu pada Oktober 2021 dengan korban SL, 62, dan kedua terjadi di depan rumah seseorang pada akhir Desember 2021 dengan korban SK, 64.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

“Korban tukang becak ini ada juga yang umurnya sudah di atas 60 tahun,” ungkap Darman pada Rabu (16/02/2022).

Tukang becak. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)
Kapolres Tuban AKBP Darman bersama jajarannya meliris tersangka yang melakukan tindakan asusila pencabulan terhadap nenek-nenek. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Selain dua korban nenek-nenek, tersangka juga melakukan aksi pencabulan kepada dua korban lainnya, yaitu ibu rumah tangga berinisial YNF, 34; dan FAP, 21.

Usai kejadian itu, salah satu dari korban melaporkan ke petugas. Selanjutnya, polisi melalukan penyelidikan dan berhasil menangkap korban di rumahnya.

“Kalau YNF ini dicabuli saat berada di rumah pelaku. Sebab, YNF saat itu sedang menyurvei rumah nasabahnya yang kebetulan merupakan istri dari pelaku dan korban FAP dicabuli saat tengah tidur di rumah kerabatnya pada pukul 02.00,” jelas Darman.

Pelaku sendiri terancam Pasal 289 KUHP atau Pasal 281 1e, 2e KUHP dan Pasal 65 Ayat 1 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman hukum penjara paling lama 9 tahun.

Tags: Aksi pencabulan di Tubanberita kriminal di Tuban hari iniBerita pencabulanKasus pencabulanKorban pencabulanPencabulan ibu rumah tanggaPencabulan nenek-nenekTukang becak
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Next Post
Peternak ayam. (Foto: Humas Polres Pasuruan/Tugu Jatim)

Baru Bebas, Peternak Ayam di Pasuruan Kembali Masuk Bui Edarkan Sabu

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID