MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pengumuman hasil rekrutmen calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan diumumkan pada 29 hingga 30 Desember 2023 oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari masing-masing wilayah.
Menariknya, terdapat satu petugas KPPS terpilih sekaligus penyandang disabilitas fisik yang berasal dari Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Penyandang disabilitas fisik ini bernama Sarirejo. Warga yang sehari-hari tinggal di Pekuwon, Bangsal, Kabupaten Mojokerto, ini mendaftar sebagai calon KPPS pada Selasa (19/12/2023). Hal ini dijelaskan sendiri oleh Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Mojokerto, Zainul Arifin.
“Benar bahwa yang bersangkutan (Sarirejo) mendaftar sebagai KPPS. Hal ini berdasarkan pada KPT 67 tahun 2023, KPT 1669 tahun 2023, serta PKPU 8 tahun 2022 tentang pembentukan badan ad hoc baik PPK, PPS, maupun KPPS memberikan kesempatan kepada kawan-kawan disabilitas,” kata Zainul, pada Jumat (29/12/2023).
Zainul menambahkan pada prinsipnya penyandang disabilitas mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi penyelenggara Pemilu. Hal ini tentu dengan beberapa catatan yang wajib dipenuhi. “Seperti memperhatikan faktor kesehatan, termasuk juga dengan pertimbangan lain, jadi syarat-syaratnya juga harus dipenuhi kalau ingin menjadi penyelenggara Pemilu,” beber Zainul.
Keterlibatan penyandang disabilitas sebagai penyelenggara Pemilu, menurut Zainul, juga termasuk dalam indikator pemilu inklusif. Artinya, kesuksesan gelaran Pemilu tidak ditentukan oleh segelintir orang atau kelompok belaka.
“Selain itu dengan keterlibatan tersebut diharapkan tingkat partisipasi dalam menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024 semakin meningkat daripada Pemilu 2019 sebelumnya,” tandas Zainul.
Sementara itu, pada Pemilu 2024 nanti, KPU Kabupaten Mojokerto membutuhkan 23.156 tenaga KPPS. Puluhan ribu KPPS ini disebar dalam 3.308 TPS dengan total 854.926 pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap.
Reporter: Hanif Nanda
Editor: Lizya Kristanti