TUBAN, Tugujatim.id – Selama 2023, Polres Tuban masih memiliki tunggakan 104 kasus. Jumlah tersebut dari total 424 kasus yang ditangani polisi, ada 320 penyelesaian perkara kriminal di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah perkara yang ditangani lebih sedikit yakni totalnya 592 kasus. Dari jumlah itu, 403 kasus berhasil pada tingkatan P21 atau hasil penyidikan sudah lengkap.
“Memang masih ada yang belum terungkap, paling banyak penipuan online,” kata Kapolres Tuban, AKBP Suryono, pada Jumat (29/12/2023).

Perwira polisi berpangkat dua melati dipundaknya ini menyampaikan bahwa pada 2023, perkara didominasi penipuan. Jumlahnya 60 kasus, yang selesai 47 kasus.
Disusul pencurian dan pemberatan 40 kasus. Lalu penganiayaan dengan 40 kasus namun 31 kasus dapat diselesaikan. Kemudian pengeroyokan terdapat 38 kasus dengan penyelesaian perkara 26 kasus.
“Kenapa kasus penganiayaan juga tinggi? Beberapa waktu yang lalu, banyak geng anak muda yang tawuran, entah ajakannya lewat medsos atau lainnya,” ucap Suryono.
Sementara di tahun ini, polisi tidak mengungkap kasus korupsi. “Sementara ini kita belum menemukan kasus korupsi, karena penyelidikan kita tidak bisa berdiri sendiri. Kita juga membutuhkan hasil pengawasan dari inspektorat. Ketika ada laporan tindak pidana korupsi pasti akan kita dalami,” pungkasnya.
Reporter: Rochim
Editor: Lizya Kristanti








