JEMBER, Tugujatim.id – Proses investigasi Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jember memasuki babak baru menyusul laporan yang diajukan Forum Kerabat Advokat (FKA) Jember.
Laporan ini menyoroti kemungkinan adanya penyimpangan kode etik serta pelanggaran terhadap ketentuan MD3 yang dilakukan sejumlah wakil rakyat setempat.
Akar masalah bermula dari kunjungan inspeksi mendadak legislatif ke saluran pengairan di wilayah Sumbersari pada November 2025, yang dipicu keluhan para petani terkait dugaan penutupan jalur irigasi oleh konstruksi kompleks hunian.
Baca Juga: Polemik Sidak Anggota Legislatif, Badan Kehormatan DPRD Jember Dalami Aduan Advokat soal Etik Dewan
Pimpinan BK DPRD Jember Mochammad Hafidi menjelaskan, investigasi kini tengah berada di fase pengumpulan testimoni. Lembaga yang dipimpinnya masih melacak secara menyeluruh rangkaian kejadian inspeksi mendadak tersebut beserta dampak-dampak yang timbul pasca peristiwa.
Hafidi menegaskan bahwa tidak semua temuan dapat diungkap kepada masyarakat luas mengingat proses verifikasi masih berlangsung. Pihaknya berkeinginan memastikan bahwa keseluruhan data yang dihimpun benar-benar komprehensif dan objektif.
“Saat ini kami masih mengumpulkan berbagai keterangan dan belum dapat mengumumkan informasi yang statusnya masih sementara,” tutur Hafidi usai sesi pemeriksaan di kantor BK DPRD Jember, Senin (19/01/2026).
BK DPRD Jember Hadirkan 3 Narsum
Pada agenda pemeriksaan tersebut, BK DPRD Jember menghadirkan tiga narasumber yang dianggap memiliki keterkaitan langsung dengan kejadian dimaksud. Mereka terdiri dari delegasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air tingkat Provinsi, satu orang wartawan, dan komunitas penggarap sawah yang terhimpun dalam Himpunan Petani Pemakai Air (Hippa).
Ketiga pihak ini diminta memaparkan kesaksian guna merekonstruksi urutan peristiwa dari tahap awal hingga munculnya berbagai permasalahan di lokasi. Komunitas Hippa disebut sebagai kelompok utama yang mengangkat isu gangguan sistem pengairan sejak permulaan.
“Pada hari ini (kemarin, Red) kami telah memeriksa tiga narasumber yakni dari UPT SDA, insan pers, dan Hippa yang merepresentasikan komunitas petani,” papar Hafidi.
Berkaitan dengan kehadiran wartawan, Hafidi menyatakan hanya satu individu yang diminta memberikan keterangan. Wartawan tersebut dipandang telah mendokumentasikan seluruh proses inspeksi sejak pembukaan sampai penutupan acara.
Baca Juga: DPRD Jember Kebut Finalisasi Raperda Pariwisata dan Perlindungan Petani Jelang Tutup Tahun
Meski demikian, BK tidak menampik adanya kemungkinan pemanggilan pihak-pihak tambahan bila diperlukan untuk mengklarifikasi permasalahan. Tindakan ini ditempuh supaya proses investigasi dapat berjalan efisien tanpa meninggalkan pertanyaan yang menggantung.
Sampai pada tahap pemeriksaan terkini, BK belum mengambil konklusi definitif. Prioritas lembaga ini masih tertuju pada akumulasi dan pendalaman testimoni dari seluruh pihak terkait.
Hafidi menjamin bahwa wakil rakyat yang menjadi objek laporan akan segera dihadirkan dalam waktu dekat. Tahapan pemeriksaan terhadap pihak terlapor ditargetkan tuntas dalam rentang tujuh hari mendatang.
“Insyaa Allah minggu ini kami akan memanggil anggota dewan yang dilaporkan, dan diharapkan tahap pemeriksaan kedua sudah tuntas pekan depan,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








