TUBAN, Tugujatim.id – Selama 2023, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban berhasil mengungkap empat kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Empat kasus itu yakni dua perkara sabu-sabu dengan total berat 2,75 gram dengan lokasi di Bojonegoro dan sisanya di wilayah Tuban dengan barang bukti carnopen 6.800 butir.
Kepala BNN Kabupaten Tuban, Tri Tjahyono menyampaikan bahwa tahun ini, BNN Kabupaten Tuban memiliki target satu berkas perkara. Namun, bisa melebihi target yang dicanangkan sebanyak empat kasus. “Alhamdulillah kita berhasil melebih target yang ada dalam penaganan kasus tindak pidana narkotika,” ucapnya, pada Jumat (29/12/2023).
Selain itu, jumlah klien rehabilitasi BNN Kabupaten Tuban dari target 20 orang, berhasil mengelola 28 orang rehabilitasi. Dari total awal 38 orang, 28 dilaksanakan di BNN Kabupaten Tuban, 10 lainnya dirujuk ke beberapa intansi lain seperti BNN Kabupaten Gresik dua orang, BNN Kota Surabaya dua orang, RSUD dr Koesma Tuban satu orang, Puskesmas Tuban satu orang, dan Klinik Ar- Rochma tiga orang.
“Jadi kita menangani klien 28 rehabilitasi orang tahun ini. Kalau target kita hanya 20 orang,” terangnya.
Tidak hanya itu, BNN Kabupaten Tuban juga melakukan asesment terpadu bagi penyalahguna narkotika dengan capaian target sebanyak 21 orang. Jumlah ini melebihi target yang ditetapkan sebanyak tujuh orang.
Asesmen terpadu merupakan strategi untuk mengefektifkan penegakan tindak pidana narkotika dengan menekan angka permintaan, melalui upaya rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna narkotika.
“Asesmen inj dapat dilakukan atas permintaan penyidik untuk melakukan analisis, peran seseorang yang ditangkap atau tertangkap tangan sebagai korban penyalahgunaan narkotika, pecandu narkotika atau pengedar narkotika,” pungkasnya.
Reporter: Rochim
Editor: Lizya Kristanti








