• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kepala Bidang Pemberantasan, Badan Narkotika Nasional Jawa Timur (BNNP Jatim), Monang Sidabukke MSi melaksanakan pemusnaah barang sitaan narkotika jenis pil ekstasi dan ganja, Sabtu (08/03/2021). (Foto: Dokumen/BNNP Jatim)

Kepala Bidang Pemberantasan, Badan Narkotika Nasional Jawa Timur (BNNP Jatim), Monang Sidabukke MSi melaksanakan pemusnaah barang sitaan narkotika jenis pil ekstasi dan ganja, Sabtu (08/03/2021). (Foto: Dokumen/BNNP Jatim)

BNNP Jatim Musnahkan 301 Butir Ekstasi dan 4,1 Kg Ganja

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

“Tersangka AM mengakui disuruh temannya MC untuk mengambil kiriman paket yang sudah diketahuinya berisi ganja. Tersangka sebelum mengambil paket tersebut sebelumnya sudah dihubungi melalui whatsapp dan diberikan upah uang sebesar Rp 100 ribu,” imbuhnya.

Selain itu, tersangka MC dilakukan penangkapan oleh petugas dari BNNP Jatim pada hari Selasa, tanggal 26 Januari 2021, pukul 18.00 WIB di pinggir jalan dekat kantor expedisi Ninja Expres di Taman Ruko Type Newton NT 6 dan 11 cluster CHI Work Citra Harmoni Sidoarjo.

You might also like

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

17/06/2026 11:17 PM
IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

17/06/2026 10:58 PM

“Tersangka MC mengakui telah menyuruh AM untuk mengambil kiriman paket dari Medan yang berisi ganja dengan berat kurang lebih 2 kg selanjutnya petugas BNNP JATIM melakukan pengembangan dan penggeledahan terhadap tersangka MC di rumahnya,” jelasnya.

BNNP Jatim menemukan narkotika jenis ganja yang tersimpan di dalam laci almari plastik dalam kamarnya ada 6 bungkus ganja dengan jumlah berat masing-masing 79 gram, 76 gram, 84 gram, 80 gram, 80 gram dan 28 gram.

Tersangka AM dan MC dengan Laporan kejadian Narkotika No: LKN/01-BRNTS/I/2021/BNNP JAWA TIMUR, 26 Januari 2021. Atas perbuatanya tersebut tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebagai informasi, Barang sitaan narkotika yang akan dimusnahkan setelah dilakukan penyisihan total berat sebanyak pil ekstasi 212 (dua ratus dua belas) butir dan ganja 4.057 (empat ribu lima puluh tujuh) gram. (Rangga Aji/gg)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: BNNBNN JatimBNNP JatimganjaKota SurabayanarkobanarkotikaSidoarjoSurabaya
Redaksi

Redaksi

Related Stories

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 11:17 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kota Malang mengklaim telah meneruskan aspirasi mahasiswa yang disampaikan dalam aksi #IndonesiaGawatDarurat pada 15 Juni 2026...

IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 10:58 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Mohamad Mahrus terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Pantura Raya periode 2026-2029...

Malang

Donatur Kolektif Kembali Buka Posko Logistik di Aksi DPRD Kota Malang, Angkat Pesan ‘Makanan Beneran Gratis’

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 9:47 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Komunitas Donatur Kolektif kembali membuka posko logistik untuk mendukung peserta aksi yang digelar di depan Gedung DPRD...

Surabaya

Di Tengah Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Surabaya, Pedagang Minuman dan Es Raup Berkah

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 7:36 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi BEM Surabaya (ABS) di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (17/06/2026), tidak...

Next Post
Ilustrasi merawat tanaman di dalam rumah. (Foto: unsplash/Tugu Jatim)

4 Manfaat Merawat Tanaman di Dalam Rumah

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID