PASURUAN, Tugujatim.id – Rombongan mobil pribadi yang mengaku-ngaku dapat undangan gubernur dan memaksa masuk Kawasan Wisata Gunung Bromo di Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (19/11/2022), dipastikan tidak punya izin. Rombongan tersebut dihadang petugas TNBTS di Dusun Pakisbinjil, Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari, dan diminta untuk pulang.
Kapolsek Tosari AKP Dedy Cahyo mengatakan, rombongan mobil pribadi tersebut adalah komunitas Jeep Rubicon. Dia melanjutkan, rombongan berisi 12 mobil pribadi ini tidak membawa surat izin masuk kawasan konservasi (Simaksi) ke kawasan lautan pasir Bromo.
“Mereka tidak punya izin,” ujar Dedy saat dikonfirmasi pada Selasa (22/11/2022).
Dedy juga menyatakan rombongan mobil pribadi ini membohongi petugas TNBTS. Modusnya dengan mengaku mendapat undangan dari gubernur. Karena itu, petugas TNBTS langsung mengarahkan agar rombongan tersebut untuk kembali pulang.
“Mereka itu ngapusi (berbohong), langsung dikembalikan (pulang),” ungkapnya.
Senada, Plt Camat Tosari Hendy mengungkapkan bahwa tidak ada acara atau kegiatan yang dihadiri gubernur pada Minggu (20/11/2022). Menurut Hendy, acara dari Pemprov Jatim yang rencananya dihadiri gubernur baru akan dilakukan pada 3 Desember 2022.
“Informasi dari Pak Sion (petugas TNBTS), tidak ada acara dari gubernur, itu hanya modus mereka agar bisa berkegiatan di lautan pasir,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar video di media sosial rombongan mobil pribadi yang memaksa masuk kawasan Wisata Gunung Bromo dihadang petugas TNBTS di Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (19/11/2022). Dalam video berdurasi 2 menit 39 detik itu, sejumlah pria dari rombongan itu sempat bersitegang dengan petugas TNBTS dengan berdalih mendapat undangan dari gubernur.