BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA) dari pemerintah pusat. Berdasarkan data Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, dana yang masuk ke rekening kas daerah (kasda) pada Selasa (21/07/2026) mencapai Rp188,45 miliar, dengan kontribusi terbesar berasal dari sektor minyak dan gas bumi (Migas).
Penyaluran DBH SDA tahap terbaru tersebut terdiri atas DBH minyak bumi sebesar Rp183,9 miliar dan DBH gas bumi Rp4,2 miliar. Selain itu, Bojonegoro juga menerima DBH SDA sektor mineral dan batu bara (minerba) sebesar Rp199,8 juta serta DBH SDA pertanian sekitar Rp50,4 juta.
Kepala KPPN Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno, menjelaskan bahwa penyaluran DBH SDA migas kepada Kabupaten Bojonegoro sepanjang tahun 2026 telah dilakukan sebanyak empat kali. Penyaluran pertama berlangsung pada 21 Januari 2026 dengan nilai Rp91,9 miliar untuk minyak bumi dan Rp2,1 miliar untuk gas bumi.
Selanjutnya, pada 31 Maret 2026 pemerintah pusat menyalurkan DBH minyak bumi sebesar Rp137,9 miliar dan DBH gas bumi Rp3,2 miliar. Nilai yang sama kembali disalurkan pada 31 Mei 2026, yakni Rp137,9 miliar untuk minyak bumi dan Rp3,2 miliar untuk gas bumi.
“Per hari ini kembali disalurkan DBH minyak bumi sebesar Rp183,9 miliar dan DBH gas bumi Rp4,2 miliar,”ujar Teguh.
Realisasi DBH SDA Migas Pada Juli 60 Persen
Ia menambahkan, hingga pertengahan Juli 2026 realisasi penyaluran DBH SDA migas kepada Kabupaten Bojonegoro telah mencapai sekitar 60 persen dari total alokasi yang ditetapkan dalam APBN tahun berjalan.
Untuk sektor minyak bumi, alokasi DBH SDA yang diterima Bojonegoro pada 2026 mencapai Rp919,6 miliar. Dari jumlah tersebut, dana yang telah tersalurkan hingga 21 Juli 2026 sebesar Rp551,7 miliar.
“Masih terdapat sisa alokasi sekitar Rp367,8 miliar yang akan disalurkan pada tahap berikutnya,” jelasnya.
Sementara itu, alokasi DBH SDA gas bumi tahun ini mencapai Rp21,3 miliar. Hingga saat ini realisasi penyalurannya telah mencapai Rp12,8 miliar atau sekitar 60 persen, sehingga masih tersisa alokasi sebesar Rp8,5 miliar yang akan dicairkan pada tahap berikutnya.
Teguh menuturkan, selain menjadi salah satu daerah penghasil migas terbesar di Indonesia, Bojonegoro juga memperoleh DBH dari sektor SDA lainnya meskipun nilainya jauh lebih kecil dibandingkan sektor migas. Dana tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pembangunan daerah, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Disalurkan DBH SDA ke Kabupaten Bojonegoro sebanyak Rp188,45 miliar pada hari ini sesuai Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D),” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer : Lizza Arnofia Choirunisa
Editor: Mochamad Abdurrochim








