TUBAN, Tugujatim.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mulai mengaudit pengelolaan anggaran Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Senin (30/03/2026) di Sidoarjo. Penyerahan dilakukan bersama seluruh Kepala Daerah se-Jawa Timur.
Turut hadir dalam agenda tersebut Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa serta Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin. Momen ini menjadi pintu awal dimulainya proses audit terhadap laporan keuangan daerah.
Sesuai ketentuan, laporan yang diserahkan masih berstatus unaudited atau belum diperiksa. Selanjutnya, BPK akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, mulai dari kesesuaian penggunaan anggaran, kelengkapan administrasi, hingga potensi temuan yang bisa memengaruhi opini akhir.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi ketepatan waktu penyerahan laporan keuangan oleh seluruh daerah. Ia menilai hal tersebut menjadi indikator awal komitmen terhadap transparansi.
“Penilaian utama tetap berada di tangan auditor BPK. Hasil audit nantinya akan menentukan opini atas laporan keuangan, termasuk apakah daerah mampu mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Khofifah.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, menyebut penyerahan LKPD ini sebagai bagian dari komitmen menjaga tata kelola keuangan yang baik.
“Penyampaian LKPD ini menjadi wujud keseriusan kami dalam memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Lindra menambahkan, hasil audit BPK nantinya akan menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemkab Tuban untuk terus memperbaiki kinerja keuangan.
“Kami berharap hasil pemeriksaan BPK dapat mendorong peningkatan kualitas laporan keuangan, sekaligus mempertahankan opini WTP,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








