News  

BPN Tuban Serahkan Ratusan Sertifikat Hak Tanah Warga, Minimalisasi Sengketa

BPN Tuban. (Foto: Diskomifo/Tugu Jatim)
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky didampingi Kepala Kantor ATR/BPN Tuban Dr Roy Eduard Fabian Wayoi menyerahkan sertifikat hak tanah ke warga pada Sabtu (27/08/2022). (Foto: Diskomifo)

TUBAN, Tugujatim.id – Penyerahan sebanyak 24 sertifikat tanah aset, 15 tanah wakaf, serta 600 sertifikat tanah diserahkan Badan Pertanahan Negara (BPN) Tuban kepada warga Desa Klotok, Kecamatan Plumpang, dan instasi pemerintahan di Kabupaten Tuban. Selain itu, BPN Tuban juga menyerahkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) 2021 dan 2022 sebanyak 1.853 sertifikat.

Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky yang hadir dalam kegiatan tersebut mengungkapkan adanya sertifikat hak atas tanah ini akan dapat mengurangi sengketa kepemilikan tanah. Dia mengatakan, sertifikat ini menjadi bukti hukum kepemilikan seseorang terhadap bidang tanah yang dimilikinya. Selain itu, mampu menjadi jaminan modal usaha bagi warga.

“Saya sampaikan terima kasih kepada kepala Kantor ATR/BPN Tuban atas terselenggaranya kegiatan ini,” ungkapnya pada Sabtu (27/08/2022).

BPN Tuban. (Foto: Diskomifo/Tugu Jatim)
Sejumlah warga dan instansi pemerintahan yang menerima sertifikat tanah. (Foto: Diskomifo)

Mantan Anggota DPRD Provinsi Jatim ini juga mengimbau masyarakat yang belum memiliki sertifikat hak tanah milik agar segera mengurus. Bila memerlukan bantuan dapat langsung menghubungi perangkat desa maupun petugas ATR/BPN Tuban. Menurut dia, program PTSL ini sangat membantu warga untuk memperoleh hak hukum atas apa yang menjadi haknya.

“Ini program yang sangat bagus. Saya harap masyarakat dapat memanfaatkannya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Tuban Dr Roy Eduard Fabian Wayoi mengatakan, sebanyak 1.853 sertifikat diserahkan kepada warga dari berbagai wilayah di Kabupaten Tuban.

Untuk target PTSL di Kabupaten Tuban tahun ini, sebanyak 2.050 bidang tanah dengan penetapan lokasi (penlok) di 7 desa dari 4 kecamatan. Dari target tersebut, realisasi pengukuran telah rampung 100 persen.

“Saat ini masih tengah dalam proses tahapan pemberkasan,” jelas mantan Pejabat BPN Jayapura ini.

BPN Tuban. (Foto: Diskomifo/Tugu Jatim)
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky bersama Kepala Kantor ATR/BPN Tuban Dr Roy Eduard Fabian Wayoi. (Foto: Diskomifo)

Roy Wayoi menyampaikan, program PTSL ini gratis. Artinya, tidak ada biaya lagi yang dibayarkan ke BPN. Mulai dari pengumpulan berkas, pengukuran, sampai terbit sertifikat hak atas tanah. Program PTSL ini dicanangkan Presiden Joko Widodo sejak 2017.

“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan Pemkab Tuban dan perangkat desa yang mendukung terlaksananya program PTSL 2022 di Kabupaten Tuban,” jelasnya.

Salah satu warga Desa Klotok Lusianti berterima kasih karena telah menerima sertifikat hak atas tanah melalui program PTSL 2022. Menurut dia, pengurusan sertifikat tanah pada program PTSL sangat mudah dan tak membingungkan. Perangkat desa sangat membantu warga untuk mengurus sertifikat.

“Terima kasih juga kepada perangkat desa yang telah membantu warga mulai dari nol sampai selesai,” ujarnya.