• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bripda Randy. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Pihak kuasa hukum Bripda Randy Bagus bersama berkas perkara kasus dugaan aborsi terhadap korban Novia Widyasari Rahayu. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Bripda Randy Terancam 5 Tahun Penjara Atas Kasus Kematian Mahasiswi Aborsi, Kuasa Hukum Keberatan Dakwaan JPU

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Pasca penetapan status polisi asal Pasuruan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko sebagai tersangka kasus aborsi, pihak kuasa hukumnya menyatakan keberatan. Lantaran, berdasarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Bripka Randy Bagus terancam hukuman pidana hingga 5 tahun penjara.

Kuasa hukum terdakwa Bripda Randy Bagus, Wiwik Tri Haryati menilai dakwaan JPU tidak sesuai dengan fakta-fakta hukum. Wiwik tidak terima dan menyatakan jika perkara tersebut terkesan dipaksakan karena telanjur viral.

You might also like

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM
Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

21/07/2026 7:17 PM

“Sejak awal kami lihatnya perkara klien kami ini kesannya dipaksakan karena sudah viral. Jaksa tidak mempertimbangkan fakta-fakta di persidangan,” ujar Wiwik pada Sabtu (02/04/2022).

Wiwik tidak setuju dengan dakwaan JPU yang menyatakan jika Bripda Randy Bagus turut berperan dalam kematian korban Novia Widyasari Rahayu. Menurut dia, kliennya tidak meminta korban agar bunuh diri dengan menenggak racun. Selain itu, bagi dia, tak ada keterangan saksi yang mendukung dakwaan jika Bripka Randy Bagus membantu korban untuk aborsi.

“Saat sidang juga tidak ada keterangan bidan maupun hasil USG yang menunjukkan korban Novia ini hamil,” imbuhnya.

Pihak kuasa hukum juga menilai pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) Bripda Randy Bagus sebagai anggota Polri berjalan tidak sesuai dengan mekanisme yang seharusnya. Karena itu, Wiwik berharap di sidang lanjutan, pihak majelis hakim lebih mempertimbangkan fakta-fakta hukum sesuai yang ada di persidangan.

“Putusan masih belum inkrah, tapi sudah main pecat saja. Seharusnya kan pemecatan sesuai mekanisme yang ada, bukan gara-gara viral,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus kematian Novia Widyasari Rahayu, Bripka Randy Bagus telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia terancam Pasal 348 Juncto 55 KUHP dengan hukuman 5 tahun penjara.

Polisi asal Pasuruan ini resmi ditetapkan sebagai tersangka atas meninggalnya seorang mahasiswi yang dipaksa aborsi. Oknum polisi asal Polres Pasuruan tersebut telah ditangkap sebagai tersangka dan ditahan Propam Polda Jatim sejak Sabtu (04/11/2021).

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: berita Pasuruan hari iniBripda RandyKasus Aborsi Bripda RandyKasus Aborsi MahasiswiKasus Aborsi Polisi PasuruanKasus Bripda RandyKorban AborsiMahasiswa Meninggal Aborsi
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Next Post
Maling spesialis bobol rumah.(Foto: Polres Pasuruan Kota/Tugu Jatim)

Melawan Polisi saat Ditangkap, Maling Spesialis Bobol Rumah di Pasuruan Didor

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID