• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kasus BLUD Puskesmas

Kasus BLUD Puskesmas: Dewan segera panggil Dinkes atas kasus dugaan korupsi BLUD Puskesmas di Mojokerto (Hanif) 

Buntut Kasus BLUD Puskesmas di Mojokerto, Dewan Bakal Panggil Dinkes

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
11 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto bakal memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto. Pemanggilan dalam  rapat dengar pendapat (RDP) ini guna mencari jawaban dari bergulirnya dugaan kasus korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas di Kabupaten Mojokerto.

“Mengingat kesehatan adalah kebutuhan dasar yang telah dijamin oleh pemerintah lewat BPJS. Nanti kita akan segera panggil Kadis Kesehatan agar kita bisa tau hal-hal apa yang dilanggar. Dalam waktu dekat ini kita pasti akan adakan RDP antara Komisi II dengan Dinas Kesehatan,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto Elia Joko Sambodo, Rabu (09/07/2025).

You might also like

Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

05/06/2026 8:11 AM
Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM

Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus korupsi Dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas di Kabupaten Mojokerto berinisial YF akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto.

Proses penahanan YF terbilang cukup panjang. Sebab, Kejari Kabupaten Mojokerto sendiri menetapkan YF sebagai tersangka oleh Kejari sejak 31 Januari 2025 silam.

Sebelum ditahan, tersangka YF sudah 2 kali absen dari panggilan Korps Adhyaksa. Begitu tersangka YF memenuhi panggilan ketiga, Kejari Kabupaten Mojokerto langsung menahannya.

“Tersangka hadir, langsung kami tahan dan limpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berikut barang bukti kasus tersebut untuk tahap II,” terang Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto Endang Tirtana, Rabu (09/07/2025).

Penahanan tersangka ini, tambah Endang, dilakukan dalam kurun waktu 20 hari ke depan. Kemudian, Kejari Kabupaten Mojokerto bakal melimpahkan tersangka YF berikut berkas ke Pengadilan Tipikor Surabaya.

Tersangka tersebut disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Sebelumnya, Kejari Kabupaten Mojokerto telah memeriksa 60 orang saksi atas kasus dugaan penyelewengan Dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas di Kabupaten Mojokerto, termasuk kepala puskesmas dan kepala dinkes atau dinas kesehatan.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Kejari Kabupaten Mojokerto menetapkan tersangka berinisial YF selaku pihak swasta yang berperan sebagai koordinator rekanan puskesmas dan dinkes.

YF diduga kuat menjadi aktor intelektual dari penyelewengan dana BLUD puskesmas tahun anggaran 2021-2022 lalu. Modus yang dia lakukan berupa pemalsuan dokumen pada 27 puskesmas di Kabupaten Mojokerto.

Tak cukup itu, YF juga kuat disangka memaksa puskesmas-puskesmas di Kabupaten Mojokerto untuk memakai jasanya berikut timnya sebagai konsultan untuk pendampingan pengelolaan keuangan BLUD.

Kasus ini makin terang begitu jaksa dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim melakukan penghitungan kerugian negara akibat perbuatan tersangka YF. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp5 miliar.

“Kerugian negara Rp5 miliar dari anggaran total Rp5,2 miliar pada tahun anggaran 2021-2022,” ungkap Endang.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita mojokertoKabupaten MojokertoMojokerto
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:11 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jatim Jumat (05/06/2026) didominasi udara kabur dan berawan di banyak wilayah, dengan beberapa daerah dataran tinggi...

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Next Post
Pria Pasuruan Cabuli Bocah

Tukang Becak di Pasuruan Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID