KEDIRI, Tugujatim.id – Menyikapi munculnya suspect penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kediri mendatangi Pasar Hewan Pare untuk berdialog dengan pedagang sapi.
Dalam dialog Senin (23/5/2022) itu, Mas Dhito menyampaikan saat ini sudah ada enam kecamatan dengan 76 kasus suspect PMK di Kabupaten Kediri. Lonjakan kasus itu terjadi secara signifikan dalam empat hari, sehingga patut menjadi kewaspadaan bersama.
“Menjadi bahan pertimbangan kami yang ada di Forkopimda, kita mulai mempersiapkan untuk penutupan pasar-pasar hewan,” kata Mas Dhito.
Sebelum kebijakan itu diberlakukan, menurut Mas Dhito, Pemerintah Kabupaten terlebih dahulu mengajak para pedagang sapi untuk berdialog. Diakui, para pedagang pastinya keberatan dengan rencana itu karena berkaitan dengan hajat hidup mereka.
“Tapi di satu sisi banyak pertimbangan mengingat bulan Juli nanti akan ada Idul Adha di mana perputaran sapi pasti tinggi, jangan sampai pada saat momentum tersebut kasus sedang tinggi-tingginya,” ungkapnya.
Meski arah melakukan penutupan pasar hewan itu bakal dilakukan, Mas Dhito menegaskan pihaknya tidak akan serta merta melakukan penutupan tanpa sosialisasi terlebih dahulu. Sosialisasi bakal dilakukan 1-2 hari sebelum keputusan dikeluarkan.
Menurut Mas Dhito, upaya pencegahan supaya kasus PMK tidak masuk telah dilakukan sejak awal, dengan melakukan pengetatan di titik-titik check point yang menjadi pintu lalu lintas ternak dari kabupaten/kota lain. Namun, yang terjadi, ada kasus begitu masuk Kabupaten Kediri ganti truk pelat AG dengan KTP Kabupaten Kediri.
“Kita anggap itu sapi yang ada di Kabupaten Kediri ternyata itu sapi dari luar kota dan kabupaten lain. Seperti di Pasar Hewan Pare tadi pagi sudah ada satu sapi suspect (PMK) yang masuk,” bebernya.
PMK pada hewan ternak, bukan termasuk penyakit zoonosis atau penyakit yang bisa menular dari hewan ke manusia. Penyakit itu hanya menular pada hewan ternak terutama yang berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi. Untuk itu, masyarakat dihimbau untuk tidak khawatir mengkonsumsi daging.
Adapun hewan ternak yang terdeteksi suspect PMK langsung dilakukan karantina untuk dilakukan pengobatan. Penyakit PMK yang disebabkan virus itu memiliki masa inkubasi atau masa sejak hewan tertular sampai timbul gejala penyakit antara 2-14 hari. (Adv)
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim