LUMAJANG, Tugujatim.id – Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar akan melakukan evaluasi aturan usai peristiwa meninggalnya warga di karnaval Sound Horeg.
Hal itu disampaikan Bupati Indah, setelah bertakziah ke keluarga Ani Mutmainnah (38), warga Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian yang meninggal dunia saat menyaksikan acara karnaval Sound Hereg. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memberikan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Indah juga merespons terkait kegiatan pawai atau karnaval desa yang telah berlangsung.
“Hari ini saya atas nama pemerintah Kabupaten takziah ke Ibu Ani Mutmainah yang meninggal dunia tadi malam. Kebetulan ada pawai karnaval desa yang saya harus menanyakan kepada beberapa pihak,” ujar Bupati Indah dikutip Tugujatim.id pada Senin (4/8/2025).
Bupati menjelaskan bahwa ia telah melakukan konfirmasi kepada Camat dan Kepala Desa terkait status perizinan karnaval tersebut. Menurutnya, pelaksanaan karnaval sudah mengantongi izin.
BACA JUGA: Video Viral! Warga di Lumajang Meninggal Dunia Saat Nonton Karnaval Sound Horeg
“Pak Camat menyampaikan bahwa karnaval ini sudah berizin. Saya juga mengkonfirmasi ini dan benar memang sudah berizin dengan segala SOP-nya sudah disebutkan di dalam perizinan tersebut,” jelasnya.
Kepala Desa juga mengamini hal yang sama dan menyampaikan bahwa seluruh prosedur perizinan telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam pertemuan dengan keluarga almarhum, Bupati Indah bertemu langsung dengan ibu, suami, dan kakak dari Ani Mutmainah.
“Keluarga menerima ini dengan ikhlas sebagai bagian dari takdir sebagai bagian dari kepastian yang memang sudah ditetapkan oleh Allah. Alhamdulillah, keluarga sudah menerima ini dengan ikhlas,” ungkap Bupati.
BACA JUGA: Pemprov Jatim Bentuk Satgas Khusus Terkait Kontroversi Sound Horeg
Meski karnaval telah berizin, Bupati akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aturan penyelenggaraan acara keramaian. “Ke depan ini ada penetapan aturan yang benar-benar baku supaya tidak dilanggar, terkait suara dan jumlah. Segera kami akan lakukan evaluasi dan koordinasi dengan Pak Kapolres,” tegas Bupati Indah.
Sebagai lembaga penerbit izin keramaian, pemerintah daerah mengakui bahwa dalam perizinan sebenarnya sudah ada batasan-batasan yang berdasarkan fatwa MUI. Namun, untuk event-event karnaval ke depannya, akan dilakukan pengetatan melalui rapat koordinasi dengan Kapolres.
“Jadi segera kami lakukan koordinasi dengan Pak Kapolres untuk memperketat aturan ini,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








